PELALAWAN,Riauandalas.com– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat transaksi narkotika di wilayah perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah memastikan kebenaran informasi, pada hari Kamis sore petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Asanudin. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah plastik bening klip warna merah di dalam saku celana sebelah kanan tersangka. Di dalam plastik tersebut terdapat beberapa paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial FS yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Identitas Tersangka
Tersangka diketahui bernama Asanudin. Ia merupakan buruh dan berdomisili di Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
*Barang Bukti yang Diamankan*
- Beberapa paket diduga narkotika jenis sabu
- Sebuah plastik bening klip warna merah
- Sebungkus tisu
- Sejumlah uang tunai
- Satu unit handphone Android merk Vivo
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan.


0 Komentar