Ticker

6/recent/ticker-posts

Empat Kali Beraksi di Wilayah Rambah, Pelaku Jambret Tak Berkutik Diringkus Tim Resmob Polres Rohul



ROKAN HULU,Riauandalas.com – Perburuan terhadap pelaku perampasan dengan kekerasan sejenis jambret yang sering beraksi disejumlah wilayah Kecamatan Rambah, akhirnya terhenti oleh Tim Resmob dan Tim Raga dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul, dengan mengamankan seorang terduga pelaku perampasan berinisial RGS (22) di rumahnya yang berada di kawasan Lubuk Bandung Hulu, (Luba Hulu) Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (28/8/2026) malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.MH.M.Si melalui Kasi Humas AKP  Yohanes Tindaon SH menjelaskan " Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan dugaan curas yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lingkar Kampung Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

"Kasus tersebut dilaporkan oleh Rosmawati (44), warga Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, kejadian berawal ketika korban pulang dari warung melalui Jalan Lingkar, Saat Korban itu kemudian menyadari dirinya diikuti oleh seorang pengendara sepeda motor.

Sesampainya di kawasan Simpang Kampung Baru, pelaku mengambil dompet milik korban yang berada di dalam kantong sepeda motor sebelah kiri, Korban yang mengetahui dompetnya diambil kemudian berusaha mengejar pelaku, Namun, saat pengejaran berlangsung korban terjatuh sehingga pelaku berhasil melarikan diri." Kata Tindaon

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rohul melakukan penyelidikan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku diduga merupakan Rhayuzan Givara S.

Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pembuntutan, namun pelaku menyadari dirinya sedang diikuti dan berusaha melarikan diri.

Polisi terus melakukan pencarian hingga memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di kawasan Lubuk Bandung Hulu, Sekitar pukul 19.15 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Kampung Baru. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam tiga aksi serupa di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Rambah.

Adapun tiga lokasi yang diakui pelaku yakni di Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir Pengaraian; kawasan Km 6, Desa Suka Maju; serta di depan Cafe Majestic, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu buah helm GM warna hitam, satu unit handphone Samsung, satu helai kemeja kotak-kotak warna hijau hitam putih, serta satu helai jaket hoodie warna putih.

Sikapi Kejadian tersebut Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi pencurian dengan kekerasan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Polres Rokan Hulu dan masih menjalani proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

*Editor    : Alfian Top/ Wilky*

*Sumber:  Humas Polres Rohul*

Posting Komentar

0 Komentar