PEKANBARU, Riauandalas.com— Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).
Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ.
Dalam sesi konsultasi, Bupati Anton, S.T., M.M., memaparkan secara terbuka dua poin utama yang menjadi perhatian Pemkab Rohul demi percepatan pembangunan daerah.
Pertama, terkait skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Modern yang saat ini masih berstatus aset Pemda namun pengelolaannya dijalankan oleh Perumda RHJ. Bupati menjelaskan bahwa calon investor membutuhkan kepastian hukum mengenai dengan pihak mana MoU dapat ditandatangani, guna menggesa pembangunan wahana permainan di lokasi tersebut.
Kedua, mengenai pinjaman daerah melalui PT SMI, Bupati berharap memperoleh kepastian petunjuk teknis agar seluruh tahapan kerja sama berjalan transparan, akuntabel, serta terjalin kesepahaman yang solid antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Bupati Anton.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah selama sesuai dengan kaidah hukum. Terkait Perumda RHJ, DPRD menyarankan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru ketimbang revisi Perda lama.
"Jika melalui skema Perda baru, saya menjamin prosesnya dapat dirampungkan dalam waktu satu bulan. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan revisi yang membutuhkan mekanisme konsultasi ulang maupun studi banding," ujar Hj. Sumiartini.
Sementara terkait pinjaman PT SMI, Ketua DPRD menyatakan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui penyertaan modal tersebut. Namun, pihak legislatif memerlukan rincian detail mengenai tenor, besaran pengembalian, hingga spesifikasi alokasi penggunaan anggaran yang belum tertuang secara terperinci dalam APBD.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., menyambut baik inisiatif proaktif Pemkab dan DPRD Rohul dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Terkait optimalisasi Pasar Modern, Dr. Evenri menjelaskan bahwa penyusunan Perda dapat dilakukan secara simultan. Namun secara teknis, proses lelang tidak dilakukan oleh Perumda RHJ, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu, baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Jangan lupa untuk memeriksa secara teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak-hak Pemda," papar Kepala BPKP.
Mengenai pinjaman PT SMI, BPKP Riau menyarankan agar Pemkab menyusun dan mencantumkan rincian alokasi secara transparan. Langkah ini penting agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai arah penggunaan dana, masa tenor pengembalian, serta beban finansial daerah secara jelas.
Melalui konsultasi intensif ini, Pemkab dan DPRD Rohul optimistis dapat menyelaraskan persepsi dan mempercepat penyelesaian regulasi, sehingga potensi aset daerah maupun sumber pembiayaan yang ada dapat terserap secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu. (Kominfo/JK).


0 Komentar