ROKAN HULU, Riauandalas.com– Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu kembali dibuktikan. Dalam serangkaian pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam, jajaran Polsek Kunto Darussalam bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Polsek Kunto Darussalam pada Rabu (3/6/2026) di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga berinisial L.H. dan S.E.P. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, kaca pireks, plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk mengemas barang, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Pengungkapan kedua dilakukan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Kamis (4/6/2026) di kawasan kebun kelapa sawit Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Petugas berhasil mengamankan inisial S dengan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram dan lima butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,07 gram. Polisi juga turut mengamankan satu unit mobil dan telepon genggam milik terduga.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pengungkapan ketiga di Dusun Titian Gading, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Petugas berhasil mengamankan inisial S.B dan menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor mencapai 56,79 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari tiga pengungkapan tersebut, tim berhasil mengamankan total empat orang terduga pelaku dengan barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu, lima butir pil ekstasi, satu unit mobil, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari bahaya narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

0 Komentar