PELALAWAN, Riauandalas.com– Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Partai Demokrat Asnul Mubarack mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Dinas PUPR Pelalawan segera memperbaiki akses jalan menuju Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan. Desakan keras itu disampaikan setelah ia melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah sekaligus ikut mendorong mobil yang terpuruk saat turun ke lapangan.
Desa Ransang merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Desa ini terletak di pinggir Sungai Kampar, dengan hulu mengarah ke Kota Pangkalan Kerinci ibu kota kabupaten, dan hilir menuju Kuala Kampar. Desa Ransang dihuni kurang lebih 300 kepala keluarga. Sumber ekonomi utama warganya adalah pencari ikan di sungai, berkebun sawit, dan karet.
Jalan menuju Desa Ransang yang menjadi napas kehidupan masyarakat dalam dua tahun terakhir kondisinya sangat memprihatinkan. Sepanjang kurang lebih satu kilometer, jalan tersebut tidak ubahnya kubangan kerbau. Lubang-lubang besar menganga di sepanjang ruas jalan, menyulitkan warga, pelajar, dan kendaraan pengangkut hasil kebun.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Dinas PUPR Pelalawan agar lebih memperhatikan dan memprioritaskan infrastruktur desa yang terletak jauh dari kota kabupaten. Terkait dana swakelola yang ada di Dinas PUPR Pelalawan hendaknya disisihkan sedikit untuk infrastruktur yang ada di desa-desa, terutama desa yang ada di Kecamatan Pelalawan,” tegas Asnul.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jalan desa adalah urat nadi perekonomian masyarakat kecil. Jalan tersebut digunakan anak sekolah setiap hari dan menjadi jalur menyalurkan hasil pencarian warga Desa Ransang.
“Saya berharap Bupati Pelalawan dan Dinas PUPR melihat dan mendengar jeritan masyarakat yang ada di desa-desa, karena jalan yang ada di desa itu adalah urat nadi perekonomian masyarakat kecil yang dimana jalan tersebut digunakan untuk anak sekolah dan menyalurkan hasil dari pencarian masyarakat Ransang,” jelas Asnul.
Ia pun menyarankan agar dana swakelola di Dinas PUPR Pelalawan diprioritaskan untuk infrastruktur desa yang benar-benar dibutuhkan, ketimbang fasilitas yang kurang bermanfaat bagi masyarakat.
“Daripada dana swakelola di Dinas PUPR Pelalawan digunakan untuk fasilitas yang kurang bermanfaat bagi masyarakat, lebih baik diprioritaskan untuk infrastruktur di desa yang membutuhkannya agar pembangunan di Kabupaten Pelalawan tepat sasaran,” pungkas Asnul.



0 Komentar