ROKAN HILIR, Riauandalas.com- Aksi unjuk rasa ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terkait dugaan peredaran gelap narkoba, berujung ricuh, Jumat,(10/4/2026) Sore
Awalnya ratusan Massa menyampaikan aspirasi secara tertib di Polsek Panipahan,namun justru terpancing dan terprovokasi hingga melakukan perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga milik pengedar Narkoba Jenis sabu milik Ali.
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa aksi tersebut pada awalnya berlangsung kondusif.
Sekitar 150 orang massa menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak kepolisian, yang diterima oleh jajaran Polres Rokan Hilir dan Polsek Panipahan.
"Pada prinsipnya, tuntutan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkoba telah diterima oleh Kabag Ops dan beberapa pejabat di Polres Rohil serta Kapolsek Panipahan," ujar Kombes Pandra, Sabtu, 11 April 2026.
Namun situasi mulai berubah sekitar pukul 16.30 WIB. Di tengah perjalanan, muncul provokasi dari oknum tertentu yang mengajak massa bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik seorang pengedar bernama Ali, yang berada di kawasan Jalan Bundaran Panipahan.
Akibatnya, massa yang tersulut emosi langsung melakukan aksi pelemparan, mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, hingga membakar sebagian perabotan.
Jumlah massa pun semakin bertambah, sehingga situasi di lapangan sempat sulit dikendalikan oleh aparat keamanan. "Awalnya massa sekitar 150 orang, namun dalam perkembangan situasi jumlahnya semakin banyak. Hal ini membuat aparat kepolisian mengalami kesulitan dalam pengendalian di lapangan," jelasnya.
Meski sempat memanas, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Pandra memastikan bahwa tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut dan kondisi saat ini telah kembali kondusif.
"Tidak ada korban luka. Saat ini situasi sudah dalam keadaan baik dan kondusif," tegasnya.
Dia menambahkan upaya pendinginan suasana (cooling system) juga telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
"Kapolres bersama Wakil Bupati, tokoh agama, dan tokoh adat telah turun langsung melakukan cooling system agar situasi tetap aman dan terkendali," Kata Pandra.
Polda Riau juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam aksi provokatif dan perusakan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindakan provokatif dan pengrusakan bangunan milik masyarakat agar segera menyerahkan diri. Ini negara hukum, tindakan anarkis tidak dibenarkan," tegasnya.
Dalam insiden tersebut, sedikitnya empat unit kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan, selain sejumlah perabotan rumah tangga yang turut dihancurkan dan dibakar oleh massa.
Terkait dugaan bahwa rumah tersebut merupakan tempat aktivitas peredaran narkoba, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan secara bertahap dan profesional.
"Terkait dugaan rumah bandar narkoba, akan kami lakukan penyelidikan. Jika memang terbukti, tentu akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," Pungkasnya
Berita ini sudah tayang di Riau Online
*(Alfian)

0 Komentar