ROKAN HULU,Riauandalas.com–Lembaga Swadaya Masyarakat Baladika Adhyaksa Nusantara menerima pengaduan
terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan, tata kelola sekolah, serta pelaksanaan program revitalisasi bangunan sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, di SMP Negeri 4 Tambusai, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Senin (2/2/2026)
Beberapa orang tua / wali murid di Dusun Sei Napal Desa Batang Kumu saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa para guru dan tenaga pendidik mengaku tidak berani bersuara, sementara kondisi yang terjadi dinilai telah mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dunia pendidikan "ujar warga yang meminta agar namanya tidak di publikasikan
Ada beberapa poin pengaduan warga diantaranya Pengelolaan Dana Proyek Revitalisasi, sementara Bendahara proyek revitalisasi tidak pernah di libatkan untuk mengelola uang proyek, bahkan seluruh dana diduga dikuasai langsung oleh Kepala Sekolah tersebut sedangkan Peran bendahara hanya sebatas tanda tangan saat pencairan di Bank dan pelaporan administrasi, tanpa keterlibatan nyata dalam pengelolaan keuangan
Lebih lanjut beberapa masyarakat menyampaikan bahwa Proyek revitalisasi sekolah Tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,3 miliar disebut mengalami kekurangan anggaran dan kerugian, namun tanpa penjelasan terbuka kepada guru maupun komite sekolah " Tegasnya
Disisi lain ada Dugaan Penyalahgunaan Akses Dapodik yaitu anak Kepala Sekolah yang baru lulus SMA disebut diberi akses ke sistem Dapodik sekolah, sebuah sistem vital dan strategis.
Kondisi ini membuka peluang terjadinya input data fiktif, termasuk dugaan adanya guru yang tidak pernah mengajar namun tercatat aktif di Dapodik.
'Salah satu nama yang disebut masyarakat adalah seorang aparat Desa Batas yang tidak pernah masuk mengajar, tidak tercatat dalam absensi maupun laporan bulanan, namun terdaftar di Dapodik dan bahkan telah lulus PPG.
Dugaan Guru Fiktif dan Honorarium itu
Sudah berjalan Sejak tahun 2023 hingga 2025, terdapat guru honorer yang terus menerima honor, namun keberadaannya sebagai tenaga pengajar dipertanyakan oleh masyarakat setempat, Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak guru yang benar-benar mengajar.
Selain itu Dana BOS dan Sawit Sekolah
Dana pelatihan guru tahun 2025 serta honor guru disebut telah dicairkan dari Dana BOS, namun pembayarannya dilakukan melalui hasil mengontrakkan kebun sawit milik sekolah.
"Kebun sawit sekolah tersebut dikontrakkan tanpa sepengetahuan guru dan komite sekolah, dan baru diakui setelah muncul kegaduhan internal, Sementara Kontrak sawit tersebut digunakan untuk menutupi klaim utang material bangunan proyek revitalisasi di toko bangunan.
Masyarakat juga menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah, Kepala Sekolah disebut menyelesaikan pembangunan rumah pribadinya yang sebelumnya terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan konflik kepentingan yang patut diperiksa oleh aparat berwenang.'Pungkasnya
Sikapi beberapa Poin Tuntutan Masyrakat tersebut LSM Baladika Adhyaksa Nusantara meminta dan mendesak Bupati Rokan Hulu untuk memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tambusai.
Dan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu agar melakukan audit administrasi, kepegawaian, dan Dapodik selain itu Inspektorat Daerah dan APIP untuk segera melakukan audit keuangan atas Dana BOS dan proyek revitalisasi APBN.
Kementerian Pendidikan & Kebudayaan melalui unit terkait untuk mengevaluasi keabsahan data Dapodik dan PPG.
Aparat penegak hukum agar bersiap menindaklanjuti bila ditemukan unsur pidana.
LSM Baladika Adhyaksa Nusantara menegaskan bahwa pengaduan ini murni berasal dari kepedulian masyarakat, demi menyelamatkan dunia pendidikan dan memastikan hak siswa serta guru tidak dirampas oleh praktik yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat tidak ingin sekolah menjadi ladang kepentingan pribadi. Pendidikan harus bersih, jujur, dan berintegritas,” tegas perwakilan LSM.
Ditempat terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) adalah Alreza Ahyu, SE, M.Si, Ak
Ketika di Konfirmasi terkait masalah ini
Via aplikasi whatsAppnya Jumat (6/2/2026) mengatakan Terimakasih Infonya, Akan ditindaklanjuti "Katanya Singkat
Sementara itu Kepala SMP Negeri 4 Tambusai Hermanto Lubis S.Pd ketika dimintai tanggapan tentang adanya laporan masyarakat terkait dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Pendidikan dan Revitalisasi di Sekolah yang dipimpinnya itu hingga berita ini tayang tidak menjawab
*Alfian & Tim)*

0 Komentar