ROKAN HULU, Riauandalas.com- Pemkab Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen dan Kepedulian terhadap kualitas SDM putra/putri daerah ini, dengan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan bagi mahasiswa kurang mampu.
Tahun 2025 ini, melalui bagian KESRA Setda Kantor Bupati Rohul, mengumumkan akan memberi bantuan Rp 2 juta untuk 500 Mahasiswa, dengan perincian 300 Mahasiswa Berprestasi dan 200 Mahasiswa kurang mampu
Untuk kategori Mahasiswa Berprestasi, pendaftar harus memiliki IPK minimal 3,30 (kecuali fakultas kedokteran minimal 2,75 dan ilmu kesehatan lainnya minimal 3,00), sedang menempuh kuliah minimal semester III hingga VII,
Selain itu juga melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti surat aktif kuliah, transkrip nilai, akreditasi fakultas, dan buku rekening BPR Rokan Hulu.
Sementara untuk Mahasiswa Kurang Mampu, batas minimal IPK 3,00, dengan ketentuan khusus bagi mahasiswa yg terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS) dapat memiliki IPK minimal 2,75.
Kategori ini juga wajib menyertakan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui camat, serta foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung.
Baik untuk kategori berprestasi maupun kurang mampu, pendaftar wajib bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yg bersumber dari APBN atau APBD.
Penerimaan berkas dibuka mulai 10 sd 25 November 2025, tiap hari kerja. Berkas permohonan harus dijilid rapi sebanyak dua rangkap (asli dan fotokopi), dan diantar langsung oleh mahasiswa bersangkutan ke Bagian Kesra Setda Rohul, Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.
Bagi mahasiswa yg tengah menempuh studi di luarRiau, berkas dapat dikirim melalui email resmi bagiankesrasetdarohul@gmail.com dan dokumen asli wajib dikirim melalui jasa pengiriman sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Pemkab Rohul juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem peringkat (ranking) dengan mempertimbangkan IPK tertinggi, semester, akreditasi fakultas, serta usia mahasiswa.
Selain itu, bantuan ini diberikan secara gratis
Mahasiswa penerima bantuan nantinya juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ke Bagian Kesra setelah penetapan nama-nama penerima diumumkan secara resmi.
Dengan program Bantuan Pendidikan 2025 ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa Rokan Hulu yang termotivasi untuk berprestasi, mandiri, dan berkontribusi nyata dalam membangun daerah.
Seluruh proses dilaksanakan terbuka, adil, dan bebas pungutan, sejalan dengan semangat mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten yg Cerdas dan Sejahtera.(Rpt)
(Advetorial Diskominfo Rokan Hulu/Alfian)

0 Komentar