Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Pekanbaru: KUA-PPAS Dasar untuk Memulai Pembahasan APBD Murni 2026

PEKANBARU, Riauandalas.com- Hingga saat ini, APBD Pekanbaru tahun 2026 belum disahkan karena masih dalam pembahasan DPRD Pekanbaru. Tidak dapat dipungkiri, keterlambatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi awal dari molornya pengesahannya. 

Berdasarkan penelusuran media ini, hingga pertengahan November 2026, DPRD Pekanbaru masih belum menerima draf KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2026. Padahal, draf KUA-PPAS tersebut merupakan dasar bagi DPRD Pekanbaru untuk Memulai Pembahasan APBD Murni 2026.

“Sampai hari ini kami belum menerima draf KUA-PPAS APBD 2026 dari pemerintah kota. Karena itu, jadi kita belum bisa melakukan pembahasan terkait KUA-PPAS APBD 2026 ,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid kepada media, Selasa (11/11/2025),

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, pihaknya telah dua kali menyurati Pemko Pekanbaru agar segera menyerahkan dokumen tersebut. Langkah ini, kata Isa, diambil agar proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan maksimal.

“Kami sudah dua kali menyurati Pemko agar segera mengirimkan KUA-PPAS supaya pembahasannya bisa maksimal,” jelasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru tidak menunda terlalu lama penyampaian draf tersebut. Menurutnya, keterlambatan dalam pengesahan APBD 2026 bisa berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan serta berbagai program pelayanan masyarakat.



“Kami berharap pemerintah kota bisa segera menyerahkan KUA-PPAS APBD agar tidak terlambat dalam melakukan pengesahan APBD 2026,” imbuhnya.

Setelah pernyataan tegas Ketua DPRD Pekanbaru tersebut, Pemko Pekanbaru akhirnya menyerahkan draf KUA-PPAS APBD 2026. Secara resmi Pemko menyerahkannya dokumen tersebut pada 19 November 2025. 

Berselang sepekan kemudian, pada 26 November 2025, Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru menjadwalkan rapat paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Namun lagi-lagi agenda pengesahan yang dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB tersebut batal terlaksana. Penyebabnya, hingga pukul 23.00 WIB, kehadiran anggota dewan sangat minim. Jumlah anggota Dewan yang hadir tidak kuorum. Dari 50 anggota dewan hanya 16 orang yang hadir.

Baru pukul 23.45 WIB, rapat paripurna dapat dibuka. Sekretaris DPRD Pekanbaru yang diwakili Kepala Bagian Persidangan, Hoirul Efendi, menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir hanya 16 orang.

Mereka yang hadir terdiri dari Fraksi PKS sebanyak 8 orang, Fraksi Demokrat 7 orang, dan Fraksi Hanura 1 orang. Sementara itu, lima fraksi lain yaitu PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem, dan Golkar nihil kehadiran.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, malam itu menyatakan bahwa jumlah tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kuorum. Dari total 50 anggota dewan, hanya 16 yang menandatangani daftar hadir.

“Setelah kita dengarkan bacaan absensi dari Sekwan bahwa dari 50 orang anggota dewan, yang telah hadir dan telah mendatangani daftar hadir berjumlah 16 orang, dengan demikian forum rapat tidak terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini tidak akan dilaksanakan,” ujar Isa.

“Sebagaimana dengan kondisi tersebut di atas, maka sesuai dengan peraturan Tata Tertib Dewan, rapat ini kami skor selama 10 menit,” tambahnya.

Ia kemudian mengambil langkah menskor rapat selama 10 menit. Namun setelah waktu skor pertama berakhir, jumlah kehadiran tak kunjung bertambah. Ia kembali memperpanjang skor selama 10 menit berikutnya.

“Setelah kita melalui mekanisme yang ada, dengan dua kali skor, namun forum rapat belum dapat terpenuhi, maka rapat kami skor sampai esok, hari Kamis 27 November, pukul 13.00 WIB,” ujarnya tengah malam itu.

Kini, KUA PPAS APBD Pekanbaru 2026 tersebut masih menjadi bahan pembahasan intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kalangan anggota dewan mengungkapkan, tengah melakukan kajian mendalam terhadap seluruh rincian anggaran agar penggunaan APBD 2026 benar-benar dirasakan masyarakat.

Para legislator Pekanbaru juga ingin memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berdampak baik bagi masyarakat Pekanbaru. Karena itu, proses pembahasan APBD tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa mengingat anggaran tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. (ADV)

Posting Komentar

0 Komentar