ROKAN HULU,Riauandalas.com - Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si
bersama anggota, turun ke desa–desa melaksanakan kegiatan temu ramah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, serta cerdik pandai dalam rangka
aksi penanaman pohon bagian dari Program Kapolda Riau yaitu “Penghijauan Alam Melindungi Tuah Menjaga Marwah” dalam upaya mewujudkan Green Policing untuk generasi mendatang di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu Kamis (20/11/2025) Pagi
Terpantau, masyarakat merespon baik langkah yang diupayakan untuk kedepannya Pertemuan berlangsung di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman, Desa Rambah Tengah Hulu, dan dihadiri Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH., MH., Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis HSB, para Kasat Polres Rohul, personel Polres dan Polsek, perangkat desa, serta unsur tokoh masyarakat setempat.
Dalam sesi temu ramah, Kapolres menyampaikan apresiasi atas terciptanya situasi Kamtibmas yang sangat kondusif di Desa Rambah Tengah Hulu. Ia menilai keberhasilan tersebut lahir dari sinergi kuat antara tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, serta seluruh warga sehingga mampu menekan angka kejahatan hingga mencapai sekitar 90 persen Kejahatan seperti pencurian sawit, penampungan sawit curian, serta penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir melalui kesepakatan masyarakat dan pembentukan Satkamling yang dibiayai langsung oleh petani sawit setempat.
Kapolres AKBP Emil juga berbagi wawasan mengenai pentingnya mekanisme penegakan aturan berbasis kesepakatan masyarakat, namun tetap menegaskan agar seluruh tindakan tetap mengikuti hukum yang berlaku. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri demi menghindari masalah baru yang dapat merugikan warga.
Menurutnya, Desa Rambah Tengah Hulu selama ini menjadi contoh penerapan Kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat. Ia kerap menjadikan desa ini sebagai rujukan bagi wilayah lain dalam upaya menekan tindak kriminal secara mandiri namun tetap sesuai koridor hukum.
Usai temu ramah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tunas pohon oleh Kapolres Rohul berupa 10 bibit pohon pelindung. Bibit tersebut kemudian ditanam bersama oleh Kapolres Rohul, Kasat Binmas, Kepala Desa, Sekcam Rambah, Kapolsek Rambah, para pejabat utama Polres Rohul, serta tokoh masyarakat.
Aksi penanaman pohon yang dipusatkan di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman ini merupakan komitmen Polres Rohul mendukung penuh program Green Policing Kapolda Riau, yang bertujuan mewariskan alam yang lestari sekaligus menanamkan nilai-nilai kebaikan bagi generasi mendatang.
*Reporter : Alfian Top*
*Sumber : Humas Pores Rohul*

0 Komentar