Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapor Pak Bupati Kampar, Ada Perusahaan di duga Tidak Memiliki Dukumen Resmi


KAMPAR, Riauandalas.com- Ditemukan Perusahaan sawit dan Tanaman Industri di Dusun IV Plambayan desa kotagaro kecamatan Tapung Hilir Tanpa Izin, diminta Tim Yustia Kab Kampar segera turun

Gerakan penertiban perusahaan tanpa izin oleh Tim Yustitia baru baru ini terhadap perusahaan Di Kabupaten Kampar diacungkan jempol oleh masyarakat.menurut tokoh / pemuka masyarakat dan  pemegang hak ulayat selain tidak ada dan kuat dugaan lahan yang dimanfaakan adalah hasil caplokan alias tidak memiliki surat tanah.

Suratno Mantan kadus IV Plambayan terdapat 1 perusahaan di areal PT.Arara Abadi 15.000 ha dan Kebun sawit  liar milik Aseng 300 ha.

Kedua perusahaan tersebut ditemukan adanya investigasi lahan untuk cetak sawah 1000 ha kegiatan Swasembada Pangan Riau tgl 16 Nopember 2004 dan penghadangan oleh srcurity PT.Arara Abadi tanggal 21 September 2025 dan tanggal 5 oktober 2025 dimana security membawa gerombolan untuk melarang petani mendirikan pondok.

Terjadinya perdebatan antara ketua Tani ir.Julius dengan security namun security tidak mempunyai dasar mengusir petani.Ir.Julius menunjukan  dokumen sedangkan security  tidak dapat menjawab.

Sangat ironis dan arogan bahwa Security tidak ada diberikan perintah oleh PT.Arara Abadi untuk menghadang petani Swasembada.

Dalam dokumen PT.Arara Abadi jelas tidak ada lokasi kebun di wilayah hukum pemerintah Kab Kampar dan begitu juga terhadap kebun sawit liar Aseng luas 300 ha.

Pemerinrah Kabupaten Kampar segera menurunkan Tim untuk melakukan penyegelan kedua  kasus tersebut dengan tindakan Tim Yustitia.

Dimana pihak kejati Riau telah menerbitkan pemberitahuan dari hasil penelitian bahwa pengaduan sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan adanya Pengemplangan pajak sangat lama yaiti 29 th untuk PT.Arara Abadi dan 18 th untuk saudara Aseng.

Sementara itu pihak Aseng dan pihak perusahaan PT. Arara Abadi, belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Posting Komentar

0 Komentar