PEKANBARU,Riauandalas.com- Karena saya lihat di Kuansing itu, jarang/ sulit menemukan pejabat atau pemimpin disana yang peduli dengan nasib Warganya, Kasus perambahan hutan merajalela disetiap sudut wilayah Kuansing, Rakyat kecil yang jadi Korban, para pejabat entah kemana?
Kasus Kebun karet Pak Sonter salah satu bukti nyata, dirusak oleh mafia tanah dan sekelompok orang- orang yang rakus yang ingin memperkaya diri sendiri, Pak Sonter warga miskin yang hanya mengharapkan penghasilan selama puluhan tahun bersama keluarganya dari kebun karet 1 hektar itu sekarang hanya menahan kesedihan dan kesengsaraan.
APH dan Pejabat di Kuansing itu tidak ada yang perduli terhadap nasib Warga Miskin Saudara Sonter dari Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi Kuansing itu. jika pejabat dan APH sadar dan ingin membuka hatinya melihat penderitaan Pak Sonter ini, tolonglah dibantu, dicarikan solusi untuk keadilan bagi Pak Sonter, melihat kehidupan Pak Sonter ini saja, saya sampai menangis setiap bertemu dengan beliau, lusuh, kurus, polos dan miskin sama seperti saya, sehingga itulah membuat hati dan pikiran saya terbuka membantu kasus tersebut dengan sekarela!!!
Untuk APH Kuansing!!!
Tidak ada kaitannya masalah penegakkan hukum tentang hutan lindung dan pengrusakan barang atau harta benda kita miliki, dimanapun harta benda kita berada jika dirusak seseorang, Pidana!!!
Di Labura Sumut saat saya dan Tim membela masyarakat terkait pengerusakan barang dn tanaman di Kawasan hutan lindung Mangrove, Warga yg merusak tanaman dan barang itu semuanya dijebloskan ke Penjara.
Sebab perkaranya adalah masalah pengerusakan barang, bukan perkara kawasan hutan lindung. Jangankan orang biasa, pihak Kehutanan/ Gakkum saja menyatakan, " Kami saja tidak punya wewenang merusak barang atau tanaman masyarakat di dalam kawasan hutan lindung, jika tanaman itu berada di KH, kami akan gugat masalah Status lahannya dulu, setelah Ingkrah, lalu tanaman tersebut kami Amankan!!!
Kasus Pengrusakan lahan karet milik Sonter lamban penyelesaiannya, apakah ada keterlibatan dengan Oknum Anggota DPRD Prov. Riau yg berinisial Ksr, ST? Karena dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Penyidik Polres Kuansing, bahwa lahan karet milik sonter bersebelahan dengan lahan Oknum Anggota DPRD tsb. Kemudian alat berat yg digunakan milik Oknum Anggota DPDR Riau. Bahkan, pernyataan Operator alat berat bahwa dirinya melakukan pengrusakan atas perintah seseorang yang bernama Efrizal yang merupakan anak buah (anggota) Oknum DPRD Riau berinisial Ksr, ST.
Nyatalah, bahwa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas
Aktivis Lingkungan Hidup dan Pengiat Anti Korupsi
Gakorpan DPD Riau
Rahmad Panggabean MRE
0 Komentar