Hukum&KriminalRohil

Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Jajaran Polres Rohil Lantaran Diduga Penyalah Gunaan Narkoba.

2016-08-26_20.34.04
BAGAN SIAPI-API, Riau Andalas. com-pelaku diduga penyalah gunaan narkotika sejenis shabu shabu telah diamankan Jajaran Polres Rohil.
peristiwa itu seketika tertangkapnya saudara Tahmit Alias Tamet Bin Kamat (ALM),(38) sebagai Kernet Mobil warga Jalan Dusun Mangga Makmur Rt.002 / Rw.002 Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tahmit ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/ 115 /A / VIII/ 2016 / Rıau / Polres Rohil / Sat Narkoba hari Selasa 23 Agustus 2016 Sekira jam 21.30 Wib.

Selain itu,barang bukti(BB) diamankan dari tangan Tahmit adalah
1 (satu) Paket Sedang  Plastik Warna Bening Yang Berisikan Butiran Kristal Diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu.4 (empat) Buah Plastik Bening Yang Diduga Untuk Membungkus Narkotika Jenis Shabu-shabu.1(satu) Buah Pisau Silet Merk Tiger.1(satu)
Buah Dompet Warna Coklat Yang Didalamnya Berisikan Uang Sebesar Rp.350.000, Diduga Uang Hasil Penjualan Shabu-shabu.hingga 2(dua) Unit Handphone Merk Nokia Tife 102 Warna Biru Dan Merk Blackberry Torch Warna Hitam.1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Rx King Tanpa Nopol Dengan No. Rangka : 3KA-486544 Warna Hitam ada Tanya di Tangki.Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Yusran Pangeran Chery SH.Rabu 24 Agustus 2016, kemarin.

Dijelaskannya,bahwa tempat kejadian perkara(TKP)terhadap tersangka tersebut adalah di Jalan Lintas Menggala Jhonson-Pujud Di Depan Mako Brimob Se-Kerang Km.6 Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.disaat itu Pada Hari Selasa 23 Agustus 2016 Sekira Pukul 20.00 wib, Diperoleh Informasi Dari Masyarakat Bahwa Di Manggala Jhonson Sering Terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Dan Transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu.Atas Informasi Tersebut Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Melakukan Penyelidikan di Lokasi Yang Diinformasikan Tersebut, setelah demikian,lebih lanjut dijelaskan Pangeran,sekira  Pukul 21.00 wib,Melihat Satu Unit Sepeda Motor Rx King Tanpa Nopol Melintas Di Jalan Manggala Jhonson Pujud Tepatnya Didepan Mako Brimob Se- Kerang. Melihat Hal Demikian Tim Opsnal Memberhentikan Motor Tersebut.

“Pada Saat Diberhentikan Laki-laki Tersebut Ada Membuang Sesuatu Dari Tangan Kirinya, Setelah Pelaku Diberhentikan Dan Dilakukan Pemeriksaan Pelaku Berusaha Melerikan diri Ke Arah Mako Brimob.”tuturnya.

Pangeran menambahkan,sekira Pukul 21.30 wib, Dilakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu, Yang Mana Pelaku Ditangkap Karena Berusaha Melarikan Diri Dari Petugas Sewaktu Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Badan Pelaku Dan Sekitar Tempat Pelaku. Dari hasil Pemeriksaan Ditemukan Barang Bukti Seperti Diatas.

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti(BB) di Bawa ke Mako Polres Rokan Hilir Guna Penyidikan Lebih Lanjut.”Tandasnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *