PNS Rokan Hulu Terbelenggu Politik
ROKANHULU,Riauandalas.com-Menyongsong pemilukada yang akan dilaksanakan Desember mendatang diduga PNS Rokanhulu ikut mensukseskan salah satu Balon cabub dan cawabub .
Hal ini terlihat dengan kesibukan halalbi halal di seluruh kecamatan dan pelosok-pelosok Desa Mintareza selaku sekertaris lembaga swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM penjara) saat dimintai komentar nya terkait dugaan PNS ikut terbelenggu politik di kediamannya senin malam 03/08/15 membenarkan hal itu bahkan ia menyerukan “diminta pada Pihak terkait untuk melakukan pendidikan Politik,Pencerahan terhadap masyarakat dengan cara santun bukan menimbulkan atau menciptakan perpecahan di Kalangan Masyarakat serunya .
Lanjutnya terkait opini menggiring masyarakat mengarah pada belenggu politik dengan mengikut sertakan PNS serta pemasangan baleho salah satu cabub dan cawabub berarti telah mengultimatum kawasan itu adalah basisnya seakan-akan masyarakat tidakpunya pilihan lain dalam hal ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hak azasi manusia .
Mintareza meminta agar PNS netraljika PNS ikut berpolitik praktis maka haram hukunya apalagi ikut serta jadi tim sukses salah satu Pasangan bakal calon Bupati .
Diminta pada PNS agar memperhatikan Surat edaran Menpan-RB tentang netraliras asn dan larangan penggunaan aset pemerintah dalam pemilihan kepala Daerah .
Sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang ASN, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.
Untuk menjamin efektivitas surat edaran tersebut, para pimpinan K/L dan Pemda diminta untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, langsung dicatat dalam berita acara,” tegasnya.***M.hsb