Zulfahmi: Menyatakan “Panti Pijat yang buka akan ditindak Tegas”
PEKANBARU (riau andalas.com) – Satuan Polisi Pamong Praja telah menertibkan panti pijat di Jondul, Rabu (10/6/2015). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyatakan, panti pijat yang masih buka akan ditindak tegas.
Dikatakannya, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pengawasan, pasca penutupan panti pijat di Jondul, bahkan diimbau kepada masyarakat jika ada yang nekad masih buka akan ditindak tegas.
Panti pijat yang melayani plus-plus, telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban masyarakat. Dari pantauan Riauandalas.com, panti pijat yang tak berizin menjamur di Kota Pekanbaru.
Panti pijat tersebut tersebar di beberapa titik, seperti di Jondul. Panti pijat tersebut diduga menyediakan layanan plus-plus. (des)