Berita utamaBisnis&Ekonomi

Disperindag:Itu Berbahaya Bagi Kesehatan Masyarakat

PEKANBARU (riau andalas.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan turun melakukan pemeriksaan cat berbahaya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Senin (22/6/2015). “Kami akan bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Riau juga telah melakukan koordinasi dengan Departemen Perdagangan Jakarta dan Balai Mutu Riau, terkait dengan hal ini kami segera turun ke lapangan,” jelas Mas Irba.

Cat berbahaya yang diduga beredar di Kota Pekanbaru diduga mengandung bahan timbal yang melebihi kadar yang telah ditentukan. Batas toleransi kadar zat timbal yang diperbolehkan hanya sekitar 90 miligram (mmg), sedangkan cat beredar itu telah melebihi ambang batas dengan zat timbal sekitar 900 mmg, bahkan ada yang mencapai 10.000 mmg.

“Itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi bayi dan balita. Efek yang timbul bukan muncul dalam waktu yang dekat, akan tetapi setelah sekian lama,” ungkap Mas Irba.

Tim bersama dengan Disperindag Kota akan memeriksa cat hingga ke distributor cat di Pekanbaru. “Ya secepat nya kami segera turun ke lapangan untuk cek kadar zat cat di Pekanbaru ini,” ujar Mas Irba.

Kadar zat timbal yang dicampur dalam cat, ungkap Kabid Perdagangan, sudah ada contoh kasus ditemukan di Provinsi Bali. “Apa yang akan kami lakukan, dalam rangka antisipasi agar tidak beredar di Kota Pekanbaru,” ulasnya. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *