Ticker

6/recent/ticker-posts

Buntut Kematian Gajah Sumatera di Kawasan Konsesi PT RAPP, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini



JAKARTA, Riauandalas.com-- Ditengah Kehebohan Soal Keberhasilan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Menangkap dan Mengamankan Para Pelaku sekaligus Sindikat Pembunuh Gajah Sumatera, hingga dilakukan Konferensi Pers Lintas Institusi di Gedung Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, pada hari Selasa (3/3/2026), ternyata justru kembali menyimpan tanda tanya soal Kelalaian sekaligus Keterlibatan pihak Perusahaan, dalam hal ini adalah PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper).

Kendati muncul tanda tanya besar terkait peristiwa tersebut, namun Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tetap menyampaikan Apresiasi yang mendalam atas Keberhasilan Tim Polda Riau melalui Gigihnya seorang Kapolda yang merupakan Bapak Angkat Gajah Sumatera, Irjen Pol Dr Herry Heryawan S.IK MH M.Hum.

Konferensi Pers Lintas Institusi Soal Penangkapan Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera, Ketua KNPI Riau: "Tapi Faktanya Mereka Tak Berani Proses sisi Kelalaian dan Kesalahan PT RAPP"

Bertempat di Lobby Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, dibilangan Mega Kuningan dan Pacific Place (SCBD), Jalan Dr Ide Anak Agung Gede Agung, Kavling E.1.1 Nomor 1, Mega Kuningan, hari ini Rabu (4/3/2026), Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut menyampaikan komentarnya.

Menurut Larshen Yunus, Keberhasilan dan Selebrasi yang dilakukan Polda Riau sangat terasa hambar, apalagi karena Konferensi Pers itu langsung dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Anggota Komisi III DPR RI, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Plt Gubernur Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta para Tamu Undangan Lainnya.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa Kematian Gajah Jantan asli Pulau Sumatera itu ditemukan persis di Areal Konsesi PT RAPP.

Gajah tersebut mati membusuk tanpa kepala, ditemukan di Blok C99 Kawasan Konsesi milik PT RAPP, di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Bangkai Gajah itu ditemukan persis didalam Areal Konsesi PT RAPP, bukan di Hutan Lepas tanpa tuan! Bayangkan saja, peristiwa berdarah itu bisa terjadi, ditengah ketatnya Sistim Pengamanan yang dimiliki oleh Perusahaan Raksasa tersebut. Apakah ini masuk akal? Apalagi para Pelakunya itu sudah masuk kategori Sindikat Pemburu dan Pembunuh Spesialis Gajah, kok bisa Lalai seperti ini?" tanya Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, seraya meneteskan airmatanya.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu katakan lagi, bahwa sejalan dengan Pemaparan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, bahwa Konstruksi Hukum terkait Permasalahan tersebut adalah bentuk Kelalaian dari pihak Korporasi.

Karena dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan, Aktivitas para Sindikat Pemburu Gajah Sumatera itu sudah berlangsung cukup lama, sampai akhirnya yang terbaru terjadi Penembakan pada tanggal 25 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku inisial AN dan RA, mereka berdua bukan hanya sekedar menembak mati Gajah Sumatera secara brutal, tetapi juga sudah mempersiapkan sekaligus menggunakan Kampak dan Parang untuk memotong Kepala Gajah beserta Gadingnya, lalu yang wajib kita pertanyakan adalah keberadaan pihak Keamanan dan atau Tim Pengamanan dari PT RAPP terhadap peristiwa berdarah seperti itu, jujur yah! bagi kami itu termasuk unsur Kelalaian bahkan bisa saja Kesengajaan" ungkap Larshen Yunus, sambil menunjukkan bukti-bukti foto bangkai Gajah yang dimaksud.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali mengatakan, agar Polda Riau benar-benar menerapkan konsep Ketegasan Tanpa Ragu. Penanganan Perkara itu wajib dilakukan dalam bingkai semangat Presisi bapak Kapolri. Semua pihak jangan hanya Heboh sebentar saja, foto-foto dan buat rekaman video. Lalu dilakukan Konferensi Pers seperti itu, seakan keberhasilan mutlak 100%.

"Seharusnya pihak Perusahaan juga ikut di Proses secara Hukum. Karena PT RAPP adalah Pemegang Resmi Izin Konsesi yang notabene memiliki tanggung jawab dalam rangka kegiatan Pengawasan, Pemantauan dan Mengamankan setiap Wilayah Konsesi dari Aktivitas Ilegal seperti itu. Posisi PT RAPP sudah sangat jelas! Perusahaan itu punya tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga sisi Konservasi atas Kawasan Penyangga Habitat Satwa yang dilindungi, tetapi nyatanya bisa Lalai dan Luput atas peristiwa Pembunuhan Gajah Sumatera secara brutal dengan Letusan senjata api" tutur Larshen Yunus, bersama para Relawan Garis Keras Prabowo Gibran.

Mantan Pimpinan Kelompok Cipayung Plus Provinsi Riau itu mengakhiri pernyataan persnya dengan kembali mengulas Jejak Rekam para Sindikat Pemburu Gajah Sumatera, yang dalam catatan mulai dari tahun 2024 hingga tahun 2026, sudah terdapat sembilan lokasi kejadian Perburuan dengan pola-pola yang sama, artinya adalah terkonfirmasi soal adanya unsur Kelalaian secara Sistematis dari pihak PT RAPP itu sendiri.

"Bapak-bapak yang terhormat jangan hanya sibuk soal penangkapan 2 orang pelaku Pembunuh Gajah Sumatera, heboh terkait Pengejaran 15 tersangka dan 3 orang yang ditetapkan sebagai DPO, tetapi nyatanya tak ada Nyali dalam melakukan Pemeriksaan sekaligus Memproses Kelalaian yang dilakukan oleh pihak Korporasi, selaku Perusahaan yang memiliki fungsi Pengawasan terhadap Wilayah Konsesinya. Apakah bapak Menteri berani mencabut izin operasional mereka? Lalu, beranikah pihak Kepolisian memperkarakan Perusahaan tersebut?" tanya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar