PELALAWAN,Riauandalas.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan penertiban Surat Keterangan Tanah (SKT) dan pungutan liar (Pungli) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada di sekitar kawasan TNTN terus dipanggil oleh Satgas PKH untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Dua Kades kembali diperiksa yakni Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB), Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma (BK), Kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, Selasa (24/6/2025).
Kedua Kades diperiksa Satgas PKH mulai dari pagi hingga sore sekitar pukul 18.00 WIB, setelah sempat istirahat makan siang di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
Usai diperiksa Kades LKB, H Rusi Chairus Slamet yang mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dipadu celana jens dengan menyandang tas ransel berisi dokumen, memilih bungkam ketika dimintai keterangan.
Dengan terburu-buru masuk ke dalam mobil Pajero warna hitam, lalu segera bergegas meninggalkan parkiran kantor Kejari Pelalawan.
Sedangkan Kades BK, Yasir Herawansyah Sitorus masih diperiksa penyidik Satgas PKH, ketika para awak media menunggu. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk langsung ke parkiran belakang Kejari Pelalawan.
Ternyata Kades BK Yasir Herawansyah Sitorus kabur lewat pintu belakang Kantor Kejari, menghindar dari para awak media. Dengan mengunakan mobil Inova warna putih yang datang menjemputnya.
Aneh, mobil tamu biasanya hanya boleh masuk parkir di halaman kantor Kejari. Tetapi mobil Kades BK Yasir Herawansyah Sitorus mendapatkan perlakuan khusus dengan memasuki areal parkir belakang Kejari, untuk menjemputnya.
Dalam pemeriksaan Satgas PKH bukan saja para Kades. Juga sejumlah pemilik Ram atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN dan petani pemilik lahan di TNTN terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan.
Sementara Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Kades, terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di TNTN tersebut.
"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan.
Sedangkan pemeriksaan para Kades, Pemilik Ram dan Pemilik Lahan di kawasan TNTN, setelah dilakukan penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare yang telah disulap jadi perkebunan sawit sebagian telah memiliki SKT diduga diterbitkan oleh Kades yang ada di sekitar TNTN.
"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakkan hukum di kawasan TNTN,” pungkas Azrijal.zA
0 Komentar