Operasi Zebra, Polantas Sekijang Jaring 27 Pengendara
Pelalawan, Riauandalas.com – Jajaran Polisi Lalu lintas (Polantas) Polsek Seikijang menjaring 27 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat mengendara roda dua maupun lebih di jalan raya. “Selama operasi zebra ini, diharapakan pengendara tertib berlalu lintas dan memiliki kelengkapan administrasi, “ kata Kanit Lantas Sekijang Ipda Heri Kepada WWW.Riauandalas.com, Rabu (28/10).
Heri mengatakan, 27 pengendara tersebut kini akan menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan. “Yang ditahan sim dan surat tanda nomor kendaraan. Umumnya pengendara yang tidak menggunakan helm, “ sebut Heri.
Pihaknya, kata Heri menghimbau agar para pengendara agar selalu mentaaati aturan lalu lintas dijalan raya. “Pakailah helm, dan jangan ugal – ugalan diajalan raya. Dan kami sekarang giat melakukan sosialisasi ke perusahaan yang ada di Sekijan dan sekolah – sekolah, “ jelas Heri. (Hap/Hen)***