Walikota Pekanbaru Menyampaikan 8 RANPERDA Tahun di Ruang Rapat Paripurna DPRD
PEKANBARU,RIAUANDALAS.COM- Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST,MT menyampaikan 8 RANPERDA Tahun 2015 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru,Jum’at ( 25/09 ). Acara ini dihadiri juga oleh Muspida Kota Pekanbaru, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dan Camat sekota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru menyampaikan 8 RANPERDA Tahun 2015 dihadapan anggota DPRD Kota Pekanbaru, dengan harapan agar anggota DPRD cepat membahas dan sekaligus mengesahkan menjadi PERDA Kota Pekanbaru sehingga ini akan menjadi pedoman kita dalam melayani masyarakat kota pekanbaru dan juga sebagai langkah mewujudkan kota pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani. Delapan RANPERDA itu adalah pertama RANPERDA Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga, Kedua RANPERDA Pemberdayaan Rumah Ibadah, Ketiga RANPERDA Kependudukan, Keempat RANPERDA Perberdayaan Kelurahan, Kelima RANPERDA Lembaga Adat Melayu Riau
kota Pekanbaru,Keenam RANPERDA Sekolah Menengah Pertama Madani, Ketujuh RANPERDA Retribusi Parkir di jalan umum, Kedelapan RANPERDA Yayasan Abdul Jalil Ma’zamsyah. Dan Walikota yang didampingi oleh Sekdako menyerahkan berkas RANPERDA kepada Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna ke-4 masa sidang ke III.( Glri).