Berita utamaBisnis&Ekonomi

Peredaran Barang Illegal di Riau Harus Diawasi

Alim

Foto: Alim.

Pekanbaru, Riauandalas.com- Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) Propinsi Riau, Dra Misrawati Simbolon Kepada WWW.Riauandalas.com, meminta pihak berwenang yang menjalankan tugas sebagai amanah mesti bertindak tegas soal peredaran barang – barang illegal yang masuk ke Riau.

“Bukan hanya sebatas wacana, dan simbolis melakukan seremonial. Pengawasan harus di perketat, “ pinta Misrawati Kepada WWW.Riauandalas.com, Selasa (22/9).

Menurutnya, sesuai aturan hukum yang tercantum didalam Undang – undang N0.7 tahun 2014 tentang perdagangan, kata Misrawati, berguna untuk perputaran roda ekonomi masyarakat Riau.

“Didalam Undang – undang itu, telah diatur bagaimana juga peran izin gudang. Jika izin rumah toko dijadikan gudang, maka diduga ‘lemah’ pengawasan. Akibatnya, apa? Tentu, merosotnya pendapatan asli daerah. Sebagai contoh sederhana saja, “ tutur Misrawati.

Apalagi, katanya, masuknya produk barang illegal ke Riau tentu dapat mengancam para pelaku usaha yang menggunakan produk resmi.

“Jangan sampai ada sistim monopoli berkedok barang resmi, jika sudah beredar masyarakat akan dirugikan. Melegalkan sistim didalam birokrasi. Ekonomi sudah sulit, tambah semakin sulit, “ urai Misrawati.

Seperti diberitakan WWW.Riauandalas.com ada satu unit gedung bangunan yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru diduga menyimpan barang illegal. Gedung tersebut kadang tak seperti biasanya. Kadang terbuka, kadang tertutup. “Patut curiga lihat gedung itu. Karena mobil parkir, dan memuat barang disana. ” Ungkap SE, namanya di inisialkan, seorang sumber berita Kepada www.Riauandalas.com. Rabu (16/9) silam.

Dikatakan SE, aktivitas di gedung tersebut tampak sepi. Namun, katanya agak terkesan tertutup. “Setahu saya itu dulu jual baju, tetapi sekarang kok lain?, ” jelasnya dengan heran.

Penghuni gudang, sekaligus pemilik barang bernama Alim, memberikan konfrimasi perimbangan berita dengan singkat. ‘’Saya banyak berteman dengan wartawan,” kata Alim Rabu (16/9) silam.

Namun, ia menyarankan agar dikonfrimasi hari Sabtu (19/9). “ Saya sedang pusing tidak enak badan. Bulan depan saja konfirmasi beritanya. ” kata Alim, dengan singkat Kepada www.Riauandalas.com, seraya membuka lebar pintu dan mengeluh soal penjulan dagangannya yang  merosot pembeli.

Padahal sebelumnya, pihak Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, saat ini tengah gencar – gencarnya menata perizinan soal izin gudang dan peredaran barang luar negeri dan dalam negeri.

“Bukan soal izin edarnya, kalau sudah dilarang masuk ke Indonesia, berarti Illegal tak bisa masuk ke Indonesia. Soal Izin gudang mesti jelas sesuai aturan hukum, ” sebut  Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H.Sulaiman Kepada www.riauandalas.com, diruang kerjanya, Selasa (15/9) silam. (Hartono)***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *