Raja Adnan: Minta Kejati Riau Ungkap Kasus Bimtek..!
PEKANBARU,RIAUANDALAS-Direktur Eksekutif IMD,Raja Adnan tantang Kepala Kajati Riau ungkap Penanganan kasus dugaan “BIMTEK” Fiktif yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.
Hal itu ditegaskannya ,Rabu (19/08).Ia mengatakan,Dirinya mengakui sudah menerima SP2P dari Kejaksaan Tinggi Riau.Dimana dalam SP2P itu dalam tahap penyelidikan.
“Tapi mesti nya 1 bulan udah cukup.masak 6 bulan belum siap-siap,berarti ada permainan,”Kata Raja Atnan.
Menurut Raja Adnan, Penangan kasus itu sangat lamban.Sebab,Ia menduga adanya unsur “Konspirasi”.Karena Menteri dalam negeri tidak,Lanjut Adnan,Tidak membenarkan kegiatan tersebut lantaran ditemukan pelanggaran hukum.
“Jelas,Sangat Jelas Sekali,Bukan menduga lagi.masak kejaksaan dia membenarkan,Sementara Menteri Dalam Negeri menyalakan,”Tegasnya.
Seyogyanya,Korupsi Berjamaah tersebut dikerangkeng langsung.Sebab,Kata Atnan,Apabila sudah Objektif.
“Apa alasan lagi,Itu jelas itu fiktif kegiatannya.Itu kan ada hasil Inspektoran Jendral (IRJEN).Masak walikota meminta Inspektorat Kota Pekanbaru memeriksa kegiatan itu.Ada apa ?kayak gak percaya aja atasan mereka yang memeriksa,Sama dengan melecehkan menteri nama nya itu,”Cetusnya.
Ia (Raja Atnan) berharap, Agar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru untuk membuktikan keseriusan nya mendukung pemerintahan Jokowi dalam penegakan keadilan dan menindak lanjuti laporannya.
“Itu tangkap lah korupsi berjamaah itu sudah nyata dan jelas,2 alat bukti itu lebih.”Ujarnya.
“Berani gak Kajati yang sekarang ini,Kalau gak berani gak ada guna nya disuruh.Berarti Rakyat Indonesia,Khususnya Riau tidak membutuhkan jaksa yang bisa nya memeriksa,tapi tidak menyelesaikan kasus.”Tutupnya.*(Nd)