Berita utamaHukum&Kriminal

Curi Motor Pemuda jalan Todak Disel



 PEKANBARU,Riauandalas.com— Jajaran Polsek Sukajadi berhasil meringkus satu pelaku terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Rio Febrianto (20) warga Jalan 
Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Atas perbuatan yang dilakukan, pemuda ini mendekam di balik sel Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
   ”Pelaku ditangkap pada saat berada di Jalan Balam Kamis (30/7) siang. Saat diringkus, pelaku tidak berkutik dan kaget bukan kepalang. Setelah diintrogasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap 

Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen 

Manurung SH ketika dikonfirmasi Riauandalas.com Sabtu (1/8).
   Dijelaskan Kapolsek, penangkapan 

terhadap pelaku ini setelah adanya 

laporan dari korban bernama Herman bahwa 

sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna 

putih hilang diembat maling.”Mendapat 

laporan itu, maka kita langsung bentuk 

tim dan melakukan penyelidikan di 

lapangan. Ketika itu, kita mendapat 

informasi jika, pelaku sedang berada di 

Jalan Balam. Tanpa buang waktu, maka 

kita menuju ke lokasi yang dituju. Dalam 

beberapa waktu, maka kita berhasil 

menangkap pelaku,” kata Kapolsek.
   Ditambahkan Kapolsek, saat ini 

pihaknya masih melakukan pengembangan 

atas kasus tersebut.”Pelaku dan barang 

bukti sudah kita amankan. Sementara 

kasusnya masih kita dalami, mana tahu 

ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas 

Kapolsek.**(Hh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *