Curi Motor Pemuda jalan Todak Disel
PEKANBARU,Riauandalas.com— Jajaran Polsek Sukajadi berhasil meringkus satu pelaku terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Rio Febrianto (20) warga Jalan
Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Atas perbuatan yang dilakukan, pemuda ini mendekam di balik sel Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
”Pelaku ditangkap pada saat berada di Jalan Balam Kamis (30/7) siang. Saat diringkus, pelaku tidak berkutik dan kaget bukan kepalang. Setelah diintrogasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap
Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen
Manurung SH ketika dikonfirmasi Riauandalas.com Sabtu (1/8).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan
terhadap pelaku ini setelah adanya
laporan dari korban bernama Herman bahwa
sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna
putih hilang diembat maling.”Mendapat
laporan itu, maka kita langsung bentuk
tim dan melakukan penyelidikan di
lapangan. Ketika itu, kita mendapat
informasi jika, pelaku sedang berada di
Jalan Balam. Tanpa buang waktu, maka
kita menuju ke lokasi yang dituju. Dalam
beberapa waktu, maka kita berhasil
menangkap pelaku,” kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini
pihaknya masih melakukan pengembangan
atas kasus tersebut.”Pelaku dan barang
bukti sudah kita amankan. Sementara
kasusnya masih kita dalami, mana tahu
ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas