Woo,!Proyek Pemerintah Tidak ada Plang Tender
RokanHulu,(riauandalas.com)
Proyek
pembangunan gedung SMA Negeri 2 Rambah yang terletak di
Komplek Perkantoran
Pemda Rohul tengah dikerjakan. Pembangunan gedung tersebut
menghabiskan
anggaran APBD dengan pagu sebesar 2,4 Milyar rupiah. Saat
didatangi www.riauandalas.com ke
lokasi proyek pembangunan tersebut bersama beberapa media
lainnya tidak ada terlihat plang proyek sebagai papan
informasi.Tak
ayal, pengerjaan proyek tanpa plang nama terkesan terjadi
pembiaran dari Dinas
terkait sehingga para rekanan kerja tidak mengindahkan
peraturan yang telah
ditetapkan dalam Perpres No 70 Tahun 2012, pemasangan papan
plang proyek wajib
dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama“Akibatnya,
masyarakat luas tidak dapat mengetahui spesifikasi rincian
proyek yang
dikerjakan, proyek yang dipercayakan kepada kontraktor
tersebut. Sehingga dalam
pengerjaannya asal-asalan, tidak heran lagi setiap proyek
baru beberapa bulan
selesai kembali sudah mengalami kerusakan,” jelas Razali.
Nst kepada www.riauandalas.com
Proyek
pembangunan gedung SMA Negeri 2 Rambah yang terletak di
Komplek Perkantoran
Pemda Rohul tengah dikerjakan. Pembangunan gedung tersebut
menghabiskan
anggaran APBD dengan pagu sebesar 2,4 Milyar rupiah. Saat
didatangi www.riauandalas.com ke
lokasi proyek pembangunan tersebut bersama beberapa media
lainnya tidak ada terlihat plang proyek sebagai papan
informasi.Tak
ayal, pengerjaan proyek tanpa plang nama terkesan terjadi
pembiaran dari Dinas
terkait sehingga para rekanan kerja tidak mengindahkan
peraturan yang telah
ditetapkan dalam Perpres No 70 Tahun 2012, pemasangan papan
plang proyek wajib
dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama“Akibatnya,
masyarakat luas tidak dapat mengetahui spesifikasi rincian
proyek yang
dikerjakan, proyek yang dipercayakan kepada kontraktor
tersebut. Sehingga dalam
pengerjaannya asal-asalan, tidak heran lagi setiap proyek
baru beberapa bulan
selesai kembali sudah mengalami kerusakan,” jelas Razali.
Nst kepada www.riauandalas.com
Seperti
yang kini terlihat proyek pembangunan gedung SMA Negeri 2
Rambah, lanjut Razali.
Proyek yang dikerjakan di komplek perkantoran Pemda Rokan
Hulu tersebut dari
awal pelaksanaan hingga proyek hampir selesai tidak
ditemukan adanya papan
plang proyek. Padahal, aturan itu sudah tertuang dalam
Perpres No 70 tahun 2012
dan Kepres No. 80 tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi
Publik, setiap
penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dari
dana masyarakat yang
diperoleh dari pungutan pajak yang dikelolah oleh pemerintah
harus transparan,”
cetusnya.Menurut
Razali.
Nst, pelaksanaan proyek di wilayah Rokan Hulu terkesan
banyak yang tidak jelas.
Yang diperparah lagi rekanan tidak mencantumkan identitas
nama perusahaannya di
plang proyek. Ini jelas ada indikasi pembohongan publik.
“Pasalnya ada bangunan
yang tidak jelas kontraktornya siapa. Semuanya dianggap
kabur dan tidak jelas,”
tuturnya. Pada
kesempatan yang sama terkait tidak adanya plang proyek
pembangunan gedung SMA
Negeri 2 Rambah, saat dicoba konfirmasi melalui kepala
tukang yang akrab
dipanggil Ajo, beliau mengatakan bahwa tidak tahu menahu
tentang plang proyek
karena sejak awal pembangunan saya tidak pernah melihat
plang yang dimaksud
tersebut, kami disini hanya pekerja. Sehingga apa yang
disuruh oleh kontraktor
kami kerjakan, Jelasnya.
yang kini terlihat proyek pembangunan gedung SMA Negeri 2
Rambah, lanjut Razali.
Proyek yang dikerjakan di komplek perkantoran Pemda Rokan
Hulu tersebut dari
awal pelaksanaan hingga proyek hampir selesai tidak
ditemukan adanya papan
plang proyek. Padahal, aturan itu sudah tertuang dalam
Perpres No 70 tahun 2012
dan Kepres No. 80 tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi
Publik, setiap
penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dari
dana masyarakat yang
diperoleh dari pungutan pajak yang dikelolah oleh pemerintah
harus transparan,”
cetusnya.Menurut
Razali.
Nst, pelaksanaan proyek di wilayah Rokan Hulu terkesan
banyak yang tidak jelas.
Yang diperparah lagi rekanan tidak mencantumkan identitas
nama perusahaannya di
plang proyek. Ini jelas ada indikasi pembohongan publik.
“Pasalnya ada bangunan
yang tidak jelas kontraktornya siapa. Semuanya dianggap
kabur dan tidak jelas,”
tuturnya. Pada
kesempatan yang sama terkait tidak adanya plang proyek
pembangunan gedung SMA
Negeri 2 Rambah, saat dicoba konfirmasi melalui kepala
tukang yang akrab
dipanggil Ajo, beliau mengatakan bahwa tidak tahu menahu
tentang plang proyek
karena sejak awal pembangunan saya tidak pernah melihat
plang yang dimaksud
tersebut, kami disini hanya pekerja. Sehingga apa yang
disuruh oleh kontraktor
kami kerjakan, Jelasnya.
Berbeda
dengan pernyataan Afis selaku Manager Project, saat
ditanyakan tentang plang
proyek beliau menjelaskan bahwa plang tersebut hilang
diterbangkan angin,
karena bangunan terletak di dataran tinggi sehingga lokasi
sering dilanda angin
kencang, jelasnya.
Apa
yang dikatakan oleh Manager Project tersebut sungguh
tidak masuk akal, akan tetapi diharapkan ke depan Satker
terkait seharusnya
melakukan pengawasan lebih, bila perlu berikan sanksi agar
ada efek jera bagi
rekanan-rekanan nakal yang tidak mau mendirikan plang
proyek, sehingga
pembangunan yang diharapkan dapat lebih maksimal.** (M.hsb)