Berita utamaNasional

Zulfadil Mengelar konfernsi Pers di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

PEKANBARU (riau andalas.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kamis (25/6/2015).
Disampaikannya, pemotongan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

Dengan wajah yang memerah, Zulfadil menyatakan, membantah semua tuduhan yang padanya, terkait dengan pemotongan dana sertifikasi guru tersebut. Dalam penjelasannya, pemotongan itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan tahun 2015 ini.

Disdik Kota Pekanbaru, ungkap Zulfadil yang menyampaikan 8 poin bantahan, tidak pernah melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru untuk memperkaya kepala dinas atau jajarannya.

Sebagian guru yang tidak menerima secara penuh 3 bulan tunjangan sertifikasi adalah benar dan tidak dibayarkannya tunjangan guru tersebut, didasarkan dengan petunjuk teknis pembayaran tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah tahun 2015.

Dalam.petunjuk teknis, guru yang dapat dibayarkan tunjangan sertifikasi apabila memenuhi beban mengajar setiap minggunya minimal 24 jam. Zulfadil mengucapkan terima kasih kepada komisi III DPRD Kota Pekanbaru beserta seluruh jajaran anggota Dewan yang telah memfasiltasi pertemuan dengan perwakilan guru di kantor DPRD Kota Pekanbaru dan di Kantor BPKP Perwakilan Riau.

Hasil dari pertemuan dan konsultasi dengan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Riau dihadiri 6 orang anggota komisi III dan sekitar 30 perwakilan guru serta Kadisdik Kota Pekanbaru beserta staf, disimpulkan berkaitan dengan pembayaran tunjangan di triwulan pertama tahun 2015 bagi guru PNSD Pekanbaru dinyatakan sudah tepat, karena berdasarkan petunjuk teknis.

Disdik Kota Pekanbaru akan melakukan koreksi atas pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama. Untuk kepala sekolah diminta melengkapi administrasi sebagaimana telah disosialisasikan, apabila petunjuk teknis dimaksud dianggap tak manusiawi maka Disdik siap bekerja sama dengan guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau pihak-pihak terkait agar dapat dilakukan revisi.

Disdik Kota Pekanbaru, ujar Zulfadil, akan terus bekerja keras, bertindak cepat dan tepat serta siap melakukan evaluasi diri dan melakukan tindakan koreksi atas kelemahan yang mungkin dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *