Berita utamaHukum&Kriminal

Warung Esek-esek diRohul indikasi jadi Tempat Kumpul Bandar Narkoba dan Perampok

ROKANHULU,Riauandalas.com
Warung mesum alias kafe atau
warung maksiat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin
“menjamur”. Warung maksiat ini diindikasi kuat sebagai
sebagai tempat aman untuk transaksi bagi bandar Narkoba dan
para pelaku pencurian kekerasan (Curas) atau perampok.
 
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengungkapkan,
dari sekian banyak kasus tangkap tangan pengedar dan bandar
Narkoba yang ditangani Kepolisian, beberapa pelaku di
antaranya tertangkap sedang bertransaksi Narkoba di warung
maksiat.
 
Hal serupa juga terjadi pada kasus Curas dan perampokan yang
berhasil diungkap Polres Rohul. Beberapa pelaku, sesuai
rentetan kejadian, mereka menyusun strategi dan menetapkan
calon korbannya di warung maksiat, sambil minum minuman
keras atau Miras.
 
“Ada ditemukan indikasi bahwa di kafe-kafe mesum (warung
maksiat) sebagai awal dari tindakan kejahatan. Polri punya
data sesuai rentetan beberapa kejadian. Mana yang menjadi
prioritas dalam pemberantasan, akan kami berantas,” tegas
AKBP Pitoyo.
 
Agar tempat maksiat semakin tak menjamur, terutama menjelang
Bulan Ramadhan tahun ini, Polres Rohul telah berkoordinasi
dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rohul
untuk melakukan pemberantasan warung maksiat.
 
Menjelang bulan puasa, sambung AKBP Pitoyo, Polres Rohul
juga membentuk tim mengantisipasi begal. Pasalnya, seperti
tahun-tahun sebelumnya, begal, jambret, rampok, dan kasus
pencurian akan semakin meningkat.
 
Masih terkait perampokan, saat ini Kasat Reskrim Polres
Rohul bersama sejumlah Anggota Polres Rohul saat ini tengah
berada di luar daerah. Mereka masih melakukan pengejaran
terhadap enam pria yang menyekap keluarga H. Jasman,
pengusaha toko barang harian di Kecamatan Rambah Hilir dan
membawa kabur uang sekitar Rp 30 juta pada Kamis (21/5/15)
dini hari kemarin.
 
“Jam satu dini hari, Kasat Reskrim melaporkan bahwa mereka
masih di lapangan,” terang AKBP Pitoyo dan tidak menyebutkan
di daerah mana anggotanya melakukan pengejaran.***(M.HSBl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *