INHILKesehatanSosial&Budaya

Warga Tak Bisa Gunakan BPJS , Ketua LIRA Angkat Bicara

TEMBILAHAN,Riauandalas.com– Arbain, selaku Ketua Pemuda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) angkat bicara terkait kesedihan yang dialami Saripudin, warga Tembilahan yang tak bisa menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk biaya operasi istrinya.

Ditegaskan putra daerah asli Kecamatan Tembilahan ini, pemerintah daerah dan wakil rakyat harus segera bertindak cepat, untuk mencarikan solusi dan mengatasi persoalan tersebut.

“Jaminan Kesehatan masyarakat miskin merupakan tanggung jawab para pemangku amanah. Jadi kita minta wakil rakyat khususnya Komisi IV DPRD Inhil dan Pemda Inhil, untuk segera mengambil tindakan dan jalan keluar terkait masalah ini,” ujarnya ketika dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2018).

Lebih lanjut ia juga menyinggung mengenai aturan yang menyebutkan bahwa penjaminan pelayanan jika sudah lewat dari 3 x 24 jam, setelah pasien masuk ke rumah sakit tak dapat dijamin lagi pelayanan kesehatannya.

“Ada tidak sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan itu,” celetuknya

Selain itu ia juga mempertanyakan, kenapa hingga kini masih ada masyarakat miskin atau tidak mampu di Kabupaten Inhil yang belum terkaper di BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran.

Padahal kuota yang tersedia untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin baik itu dari dan Pusat maupun Pemkab Inhil – Provinsi Riau, katanya, sudah begitu besar yakni lebih dari 50 persen masyarakat daerah yang memiliki julukan hamparan kelapa dunia.

“Informasi terakhir yang saya tau, hingga bulan November tahun lalu, rekomendasi yang dikeluarkan Dinsos Inhil untuk peserta BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu sudah sekitar hampir 5 ribu jiwa. Itu diluar kuota yang dijamin oleh Pusat dan APBD (Inhil-Riau) yakni sekitar 300 ribu jiwa. Kan aneh, kok masyarakat miskin di Inhil sebegitu banyaknya, “ungkap Arbain, kesal.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *