Hukum&KriminalLingkunganPekanbaru

Warga RW:09 : Minta Sat PP Tertibkan Pondok Remang-remang di Arengka II

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Pondok remang-remang di kelurahan Labuh Baru Barat tepanya di lingkungan RW:09 sudah sangat meresahkan warga dan pemilik lahan tersebut.

Ini dikatakan Sabarudin, belum lama ini’ sering terjadi keributan, dan pernah juga terjadi pembunuhan , itu semua sudah bisa jadi contoh atas kekuatiran warga terhadap keberadaan pondok remang-remah di jalan: S Amin/ Arengka II kelurahan Labuh Baru Barat tepat di RW:09 .

Tiga hari belakangan ini Sabaruddin selaku ketua RW, memantau kelokasi serta bertanya kepada pemilik tanah Husni Bustaman bahwasanya bangunan pondok remang-remang tersebut tidak pernah di izinkan, baik dari ketua RT, RW maupun pemilik tanah.

Pondok remang-remang tersebut dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan sebatas Swadaya  untuk mencari nafka saja, sementara usaha tersebut tidak sesuai dengan masyarakat lingkungan RW:09, Amat mengkuatirkan terjadi kejahatan di lokasi tersebut, unkap Sabarudin kepada wartawan riauandalas.com.

Pemilik tanah dan ketua RW:09 menganjurkan kepada pengusaha pondok remang-remang, agar pondok mereka untuk segera di bongkar dan dilarang untuk buka usaha tersebut disana.

Pondok remang-remang yang ada disana sekitar lima pondok, dan dua pondok sudah dibongkar oleh pemilik pondok remang-remang itu sendiri, tinggal tiga pondok lagi belum juga dibongkar (masih buka).

Harapan Sabarudin dan pemilik tanah Husni Bustaman, agar semuanya dibongkar oleh pemilik pondok masing-masing, sejauh ini Sabarudin selaku ketua RW:09 sudah melayangkan surat kepada omas pemuda pancasila kota, agar dapat berkejasama membantu, satu bulan kedepan pondok remang-remang itu sudah dibonkar semuanya.

Sabaruddin, sebaiknya dapat di bongkar oleh pemilik pondok itu sendiri, agar tidak ada pihak lain yang membonkar, menghindari dampak buruk terjadi, tegas sabarudin selaku ketua RW:09. (S anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *