PekanbaruPemerintahan

Warga Kecewa Suket Dibatasi Hanya 200 Perhari

UPTD Disduk Kecamatan Tak Berfungsi

PEKANBARU, Riauandalas.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pekanbaru batasi pengurusan Surat Keterangan (Suket) Ktp 200 buah satu hari. Pembatasan pengurusan tersebut tidak berdasarkan alasan tepat yang akhirnya menjadi polemik dan kekecewaan bagi masyarakat. Terutama masyarakat yang jauh-jauh datang dan harus pulang tampa mendapatkan hasil dan keterangan.

Seperti, yang disampaikan salah seorang warga Palas Kecamatan Rumbai, Nuraini, mengaku sangat kecewa yang sudah jauh-jauh datang dari palas Rumbai sesampai di Disduk Capil Pekanbaru tidak bisa minta Surat Keterangan (Suket) karena sudah habis kuota.

“Tampa merasa peduli saya disuruh lagi datang besok, apakah gak busa mikir gimana saya datang jauh-jauh kesini,” katanya. Senin (2/3) di Disduk Capil Kota Pekanbaru.

Ia mengaku, sudah lama merasa kesal dengan pengurusan Ktp ini, karena tida ada kejelasan dari dulu yang slalu menunggu. Tambah lagi saat ini pengurusan tidak bisa lagin di Disduk Kecamatan yang harus di Disduk Kota. Artinya untuk Disduk yang ada di kecamatan tidak lagi berguna karena semua nya harus ke kota.

“Untuk Suket saja kenapa harus ke Disduk kota, ketika ke kota lun juga tidak bisa dilayani. Sementara saya butuh karena Ktp tak.kunjung tuntas,” ujarnya.

Lebih jauh kata ibuk yang kesehariannya Pedagang barang harian ini, pelayanan Diaduk Capil Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus sebelumnya. Yaitu meberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Saya jadi percaya, jika berurusan dengan pemerintah tidak ada yang gampang. Meskipun terus berkoar jika pemerintah itu pelayanan masyarakat. Buktinya Bohong juga,” tuturnya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *