AndalasHukum&Kriminal

Warga Asam Jawa Labusel Ditangkap Karena Mencuri

Foto: Pelaku curat diamankan di Mapolsek Torgamba.

LABUSEL,Riauandalas.com-Pelaku Curat ( pencurian dengan pemberatan) Sakban Tambak (38), warga Dusun Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba. Jumat (20/9/2019)

Dasar penangkapan LP/ 87 / IX / 2019 / SU / RES LBH / SEKTORGAMBA tgl 09 September 2019 dengan korban Atika Rahayu Siregar, warga Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba.
“Benar kita ada menangkap pelaku curat”, Ujar Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi melalui Ipda Fauzan

Kata Ipda Fauzan, kronologis singkat kejadian bermula pada hari Senin (9/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB, pelapor membuat pengaduan ke Polsek Torgamba tentang terjadinya pencurian di rumahnya. Kemudian anggota Polsek Torgamba melakukan penyelidikan dan melihat modus Operandi pelaku pencurian yang pada saat itu merusak pintu belakang rumah menggunakan tojok dan parang.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Fauzan beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian dan pada hari Kamis (19/9/2019), personel Unit Reskrim Polsek Torgamba mengamankan pelaku Sakban Tambak. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor honda beat BK 4029 ZAI, 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime, 1 (satu) buah tojok dan 1 (satu) buah parang dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk dilanjutkan proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *