PekanbaruPemerintahan

Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT menyambut baik penghapusan utang PDAM Kota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru menghadiri penandatanganan Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Penyelesaian Piutang Negara Pada PDAM di Grend Kemang Hotel Jakarta
Walikota Pekanbaru menghadiri penandatanganan Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Penyelesaian Piutang Negara Pada PDAM di Grend Kemang Hotel Jakarta

 

JAKARTA, Riau Andalas.com-Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Penyelesaian Piutang Negara Pada PDAM di Grend Kemang Hotel Jakarta. Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT didampingi Kabag Ekonomi Hj.Laksmi Fitriana,SH dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru serta Kepala PDAM Tirta Siak Pekanbaru Bapak Kiemas. Hadir pada acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Penyelesaian Piutang Negara Pada PDAM yang dibuka langsung oleh  Deputi Wapres Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrasruktur  dan Kemaritiman Dr.Tirta Hidayat. Juga dihadiri oleh para Dirjen Perimbangan dan  Keuangan, Direktur Pembiayaan dan Transfer non Dana Perimbangan (DJPK), Direktur Sistim Manajemen Investasi (DJPB) Direktur BUMD (BLUD), dan Barang Milik Daerah (DJBKD), Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (DJCK). Juga dihadiri oleh Gubernur, Bupati serta Walikota se Indonesia. Dalam sambutannya Deputi Wapres Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrasruktur  dan Kemaritiman Dr.Tirta Hidayat mengatakan ada 107 daerah yang diundang untuk hadir dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Penyelesaian Piutang Negara kepada PDAM pada hari ini. Dari 107 tersebut 27 % daerah tidak sehat dan 20 % berkinerja sakit dalam arti kondisi keuangannya sangat tidak baik sekali, utang besar tidak provit karena sambungan yang minim kerumah serta kebocoran yang cukup banyak disana sini. Untuk itu bahwasanya dalam RPJMN pada tahun 2019 nanti air minum di Indonesia harus 100% sehat untuk diminum oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu pemerintah Pusat menyelesaikan hutang PDAM yang sakit ini, dengan cara Pemerintah memberikan hibah penyelesaian hutang PDAM daerah ke Pemerintah Pusat melalui Mentri Keuangan RI. Kepada pemerintah daerah dalam bentuk Non Kas modal dalam arti pernyataan modal Daerah kepada PDAM untuk mensehatkan kembali PDAM yang sakit. Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT mengatakan sangat menyambut baik sekali program yang dilakukan pemerintah pusat ini. Karena hibah dari pemerintah pusat kepada daerah dalam bentuk Non Cash yaitu pembayaran utang PDAM oleh mentri keuangan menjadi penyertaan modal daerah. Yang mana kita ketahui hutang PDAM Tirta Siak Pekanbaru yang berjumlah Rp.69 milyar akan dihapuskan dan akan menjadi penyertaan modal Pemerintah Daerah dalam bentuk Non Cash. Ini nanti setelah ditandatanganinya kesepakatan antara pemerintah pusat dan daearah yang diikuti penyelesaian daerah ke pemerintahan pusat. Dan ini tentu akan menjadi motivasi kinerja PDAM diseluruh Indonesia terutama PDAM Tirta Siak yang ada di Kota kita Pekanbaru saat ini. Semoga masalah kesulitan air bersih di Pekanbaru cepat teratasi dan kita semua masyarakat Pekanbaru dapat menikmati air bersih yang diharapkan.(Hms/hen)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *