PekanbaruPemerintahan

Walikota dan Keluarga Resmi Tinggalkan Rumah Dinas 

PEKANBARU,Riauandalas.com– Mulai hari ini, Rabu (14/2),  Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara baik kendaraan maupun rumah dinas di Jalan Ahmad Yani.
Nantinya, seluruh keluarga orang nomor satu di Pekanbaru ini akan kembali menempati rumah pribadinya di Jalan Semeru, Kecamatan Lima Puluh.
“Mulai hari ini, saya bersama keluarga pamit untuk kembali ke rumah pribadi. Karena dalam aturan KPU, kepala daerah yang maju Pilkada harus meninggalkan rumah dan tidak menggunakan mobil dinas,” ujar Firdaus, Rabu (14/2).

Dikatakan Firdaus, meski cuti kampanye terhitung tanggal 15 Februari, namun seluruh keluarga juga sudah mulai meninggalkan rumah rakyat yang sudah ditempati sejak 2012 dari jauh hari.
“Jauh hari kami sudah pindahan juga. Yang pasti, terhitung hari ini saya dan keluarga sudah tidak lagi menempati rumah dinas dan kendaraan dinas sampai empat bulan kedepan karena cuti kampanye,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Firdaus juga berujar, bagi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang ingin mendapatkan tandatangan berkaitan dengan administrasi, maka batas waktunya hanya sampai hari ini.
“Karena besok, sudah pak Ayat Cahyadi yang menjadi Pelaksana Tugas. Jadi mana saja administrasi yang mau ditandatangani, sampai hari inilah ditunggu,” sebut Firdaus.
Sekedar informasi, Firdaus yang juga calon Gubernur Riau, kemarin mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru mulai dari pejabat eselon II, III dan IV.
Dalam kesempatan itu, Firdaus berpamitan kepada seluruh ASN, selain meminta kepada para bawahannya tersebut menjalankan program-program kerja di tahun 2018 ini. Hn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *