advertorialPemerintahanRohul

Wabup Buka Sosialisai  DD dan TP4D Bagi Seluruh Kades se- Rohul.

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman, membuka Sosialisasi Dana Desa (DD) dan TP4D, ke seluruh desa se-Kabupaten Rohul, kamis (24/8/2017).

Sosialisasi digelar, kerjsamaKejaksaan Negeri Rohul dengan pemerintah kabupaten Rohul, yang digelar di Convention Hall Islamic center, Pasir Pangaraian.

Kajari Rohul, Freddy DanielSimanjuntak.SH.MH mengatakan, sosialisasi sangat penting dilaksanakan, untuk pembangunan desa di Rohul.

“Semu‎a kejaksaan di seluruh Indonesia, melaksanakan sosialisasi DD dan TP4D ke seluruh desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Kajari lagi, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman dan pengatahuan ke seluruh desa yang ada di Rohul, terkait pengelolaan dana desa yang terbilang besar.

Diakui Freddy lagi, untuk di Riau sendiri jumlah DD capai Rp.1,2 triliun. Tentunya jumlah yang begitu besar, sangat rawan akan terjadinya tindak pidana Korupsi.

Untuk itulah, demi mencegah terjadinya penyelewengan dana desa yang terbilang besar tersebut, Kejaksaan melalui TP4D akan membatu pengawasan pengelolaan DD tersebut.

“Kita akan kawal mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggung jawaban, dengan harapan tidak ada lagi penyelewengan dana desa di Rohul,” katanya.

Dirinya juga meminta ke seluruh kepala desa dan perangkatnya, memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik mungkin. Sehingga sosialisasi ini bisa tepat sasaran.

“Kalau ada yang mau ditanya maka silahkan, jangan sampai sosialisasi ini tidak berdampak apa-apa, jadi saya tekankan kalau tidak mengerti silahkan bertanya,” terangnya.

Kemudian, Wakil Bupati (Wabup), H Sukiman usai membuka kegiatan menghimbau, agar suluruh Kades ber sungguh-sunguh mengikuti sosialisasi DD dan TP4D.

Sukiman mengingatkan ke seluruh kepala desa yang hadir, agar mengimplementasikan apa yang didapat dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh kejaksaan yang bekerjasama dengan Pemkab Rohul.

Sebutnya pula, sosialisasi ini sangat penting dilakukan, mengingat dana desa yang lebih kurang Rp1,2 triliun yang ada di provinsi Riau, hal itu tentunya sangat rawan penyelewengan.

“Sehingga saya minta seluruh peserta ikuti dengan baik kegiatan tersebut, saya tidak mau melihat ada kepala desa yang terkena tindak pidana korupsi dana desa,” terangnya.

Ungkapnya lagi, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh desa, agar benar-benar dalam membangun desa melalui dana desa. Melalui penggunaan DD yang sesuai dengan perencanaan, diharapkan dapat mewujudkan visi-misi Bupati dan Wabup Rohul, yakni kencang membangun desa, lincah menata kota.

“Saya yakin, bila seluruh desa minta pengawalan TP4D, tidak ada desa-desa yang terjerat hukum akibat penyelewengan dana desa,” ungkapnya.

Ketua TP4D Rohul Agus Kurniawan, SH,MH juga menyampaikan, TP4D merupakan le‎mbaga pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelewengan dana-dana bersumber dari pusat, provinsi dan daerah.

Tambah Agus lagi, Tim TP4D Kabupaten Rohul dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional,

Kemudian, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI. Dijelaskan, TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

“Berharap, melalui sosialisasi ini maka kedepannya Rohul bisa Zero kasus,” harapnya. **( Adv/Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *