Berita utamaHukum&Kriminal

Usut Hibah APBD 2013, Jaksa Penyidik Sebut Tanda Tangan Pejabat yang Menjabat

Pekanbaru, Riauandalas.com- Pengembangan  soal perkara tindakan perbuatan melawan hukum didalam dugaan korupsi dana Hibah APBD tahun 2013 silam, dari Pemerintah Kota Pekanbaru, propinsi Riau.

Untuk saat ini, pihak saat Kejaksaan tengah memeriksa, mencari alat bukti dan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam persetujuan dana Hibah tersebut. Satu persatu pejabat di Kecamatan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Camat Payung Sekaki-1Adapun pihak Kecamatan, berdasarkan keterangan konfirmasi dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Heri mengtakan, bahwa yang memenuhi pemanggilan tersebut adalah Camat Sail, Camat Marpoyan Damai, Camat Payung Sekaki, Camat Senapelan, Camat Rumbai.

“Proposal yang ditanda tangani disaat dia ( pejabat terkait Hibah 2013-red), menjabat, ” ungkap Heri Kepada WWW.Riauandalas.com, Senin (23/11) di ruang kerjanya, yang saat itu mengatakan telah selesai memeriksa Camat Payung Sekaki.

Menyangkut pemanggilan, kata Heri, terkait administrasi pejabat yang menjabat ketika menandatangani proposal Hibah. “Ada  sekitar 1500 organisasi masyarakat. Proposal ini yang mengetahui Rukun Tangga dan Rukun Warga dan menandatangai Camat, ” terang Heri,  singkat, yang memberi waktu luang dikonfrimasi karena masih ada melakukan pemeriksaan diruang penyidik. (Hartono Panggabean/Hendri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *