PemerintahanPolitikRiau

Usulan Hak Angket Disetujui, Posisi Gubernur Riau Terancam

gedung

“Fraksi segera bentuk pansus”

PEKANBARU, Riau Andalas.com– DPRD Riau setujui usulan hak angket penuntasan kegaduhan pembayaran hutang eskalasi sebesar Rp220 miliar oleh Pemprov Riau dalam paripurna yang diselenggarakan DPRD Riau yang juga dihadiri Pihak Pemprov Riau Rabu (10/8) sore lalu.

Persetujuan usulan hak angket tersebut setelah 5 fraksi dari 8 fraksi di DPRD Riau menyetujui usulan hak angket dilanjutkan. Agar kegaduhan yang terjadi dalam pembayaran eskalasi tersebut bisa tuntas dan mendapatkan titik terang.

Adapun 5 fraksi yang menyetujui tersebut adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem-Hanura. Sedangkan Fraksi Demokrad menunggu kelengkapan persyaratan dari pengusul yang dinilai masih kurang. Sementara dua diantaranya yaitu, Fraksi PAN dan Gokar menyatakan menolak melanjutkan hak angket karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan persetujuan penggunaan hak angket tersebut bisa mengancam pada posisi Gubernur Riau yang telah membuat kebijakan untuk pembayaran. Apa lagi jika pembayaran tersebut terbukti dan dinyatakan salah sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Ambi. Dikatakanyan, jika Gubernur Riau tidak bisa memberikan penjelasan dengan baik terkait pembayaran hutang eskalasi itu akan membahayakan pada posisi beliau yang bisa masuk pada ranah hukum.

“Permasalahan ini tidak bisa dimain-mainkan, salah-salah gubernur Riau bisa lenser dari jabatan,” kata Suhardiman.

Penggunaan hak angket ini merupakan hak penyelidikan. Sehingga dewan berhak menyelidiki proses pembayaran hutang eskalasi sebesar Rp220 Miliar oleh Pemprov Riau ini yang tanpa melalui persetujuan lembaga DPRD Riau.

“Tambah lagi, penggunaan hak angket ini sudah melalui pengkajian dan koordinasi lintas fraksi yang ada di DPRD Riau,” ujarnya.

Sementara dari lima fraksi yang telah menyatakan sepakat untuk menggunakan hak angket tersebut, segera membentuk tim pansus untuk kelanjutan penggunaan hak angket. Dimana dalam waktu dekat ini pembentukan pansus segera dilaksanakan.

“Kita akan segera membentuk pansusnya. Agar permasalahan dan kecurigaan dalam pembayaran hutang eskalasi ini dapat kejelasan dan titik terang,” kata salah seorang anggota fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto.

Hal senada juga ditambahkan, anggota Fraksi Hanura Muhammad Adil, jika usulan hak angket yang sudah hampir rampung tersebut segera digunakan. Sehingga penyelidikan terhadap pembayaran utang eskalasi. Segera dilaksanakan.

“Kedepanya masih ada rapat paripurna yaitu agenda jawaban tim pengusul dan pengambilan persetujuan hak angket. Jika semua itu tiuntas maka kita akan segera melaksanakan penyelidikan dengan membentuk pansus,” jelasnya.

Disisi lain, Anggota Komisi D DPRD Riau Asri Auzar yang juga salah satu inisiator pengusul hak angket menjelaskan,
Pansus hak angket tersebut nantinya akan bekerja menyelidiki permasalahan pembayaran hutang eskalasi oleh pemprov yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan. Dimana hak angket ini merupakan hak yang melekat di diri masing-masing anggota dewan.

“Mudah-mudahan dengan disetujuinya hak angket ini, semuah kegaduhan dan kecurigaan proses pembayaran hutang eskalasi menemukan jalan keluar dan mendapat titik terang. Sehingga kedepanya tidak ada lagi rasa kecurigaan antar satu sama lain terkait pembayaran hutang eskalasui,” tutur Asri Auzar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *