PemerintahanRohul

Upika Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto Deklarasikan Cegah Karhutla 2020

Teks foto Upika Kecamatan Rokan IV Koto, Upika Kecamatan Pendalian IV Koto serta Tim Gabungan Karhutla, deklarasi dan sepakat kesiapan pencegahan serta penanggulangan Karhutla 2020

ROKAN IV KOTO- Upika Kecamatan Rokan IV Koto, Upika Kecamatan Pendalian IV Koto, Tim Gabungan Karhutla, serta para tokoh di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) deklarasi dan sepakat tentang kesiapan pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2020.‎

Deklarasi dan kesepakatan‎ digelar Upika dua kecamatan, yang diselenggarakan di halaman Mapolsek Rokan IV Koto pada Senin (27/01/2020). Kegiatan bertujuan, karena di dua daerah ini masih banyak terdapat hutan dan lahan kosong yang diperkirakan akan dibuka oknum untuk perkebunan masyarakat di musim kering atau kemarau.
Uaya atisipasi terjadinya pembakaran dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak faham akan bahaya Karhutla, maka dibuat deklarasi dan kesepakatan bersama Upika di dua kecamatan.‎
Kerjasama Upika Kecamatan Rokan IV Koto, Upika Kecamatan Pendalian IV Koto, Polsek Rokan IV Koto, Koramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, dideklarasikan sevara bersama dalam kesiapan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun 2020.
Deklarasi dipimpin dan dibacakan Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha SP, diikuti segenap yang hadir. Usai pembacaan deklarasi bersama dilakukan kesepakatan dengan membubuhkan tanda tangan semua elemen yang hadir.
Kata Camat Rokan IV Koto, Alfarid Toha, penanggulangan dan pencegahan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama. Bukan hanya tan tim gabungan Karhutla saja, peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan.
“Melalui sosialisasi dan pencegahan Karhutla ini agar supaya daerah kita terbebas dari kepulan asap akibat dari Karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, dan menimbulkan sesak pernafasan ataupun ISPA,” ucap Alfarid Toha.‎
Danramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR, melalui Batituud Pelda Mardianto, mengatakan, TNI akan terus rutin sosialisai ke masyarakat yang ada di wilayah hukumnya tentang bahaya dari Karhutla.‎
“Kami menjelaskan bagaimana bahaya Karhutla dan sanksi bagi siapa saja pelaku yang melanggar melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelas‎nta.
“Upaya penanggulangan Karhutla, Koramil 13/Rokan sudah mempunyai mesin pemadam kebakaran mini striker. Mesin ini sumbangan dari PT Masuba Citra Mandiri (MCM) Pendalian,” kata
Pelda Mardianto lagi.
Deklarasi bersama dua kecamatan ,juga dihadiri Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha SP, Camat Pendalian IV Koto Afkar S.Sos, Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Rusmiza Helpi SH, Danramil 13/Rokan Kapten Arh H Simbolon diwakili Pelda Mardianto.
Juga hadir seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Pendalian IV Koto, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *