Berita utama

Untuk Antisipasi Kejahatan, Polsek Bangko Polres Rohil Kembali Laksanakan KRYD Patroli Malam

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bangko Polres Rokan Hilir Kembali Laksanakan Giat KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Sabtu, 6 Maret 2021 di mulai pada pukul 21:00 WIB s/d pukul 23:00 WIB, Kemaren.

Giat KRYD dalam rangka cipta kondisi Di wilkum Polsek Bangko Polres Rokan Hilir itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH beserta 16 orang personel Polsek Bangko lainnya.

Cipta Kondisi Itu Polsek Bangko Dengan menggunakan sarana ranmor berupa 1 unit R4 dan 7 unit R2, dengan sasaran C3 ( curas, curat, curanmor ), Sajam, Narkoba, dab Penyakit masyarakat, patroli dimulai di lokasi Jl. Perwira, Jl. Bangko, Jl. Pahlawan, Jl. Perdagangan, Jl. Kecamatan, Jl. Jambu, Jl. Bintang, Jl. Sumatera laut, Jl. Mawar, Jl. Merdeka, Jl. Tangko, Jl. Perkantoran Batu 6, Kedai Kopi 88, dan Hutan Kota Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi Mengatakan, Kegiatan tersebut dimulai dengan Melakukan patroli ke daerah yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, selain itu juga Melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan ranmor terhadap orang yang di curigai selama pelaksanaan KRYD.

“Polsek Bangko juga Melakukan himbauan kepada pemuda pemudi yang berkumpul / di jumpai selama pelaksanaan KRYD agar segera pulang untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak di inginkan,”katanya Minggu 07 Maret 2021.

Kata AKP Juliandi SH, Kapolsek Bangko Juga Menyampaikan himbauan kepada muda mudi yang di jumpai selama pelaksanaan KRYD agar tetap memenuhi protokol kesehatan (Prokes) dari pemerintah untuk mencegah penularan covid 19 yang saat ini sudah bermutasi menjadi B117.

Menurutnya Selama pelaksanaan KRYD tidak di temui adanya pelanggaran / tindak pidana ( nihil ), Namun didapati laki – laki dan Perempuan yang bukan suami istri sedang berada di Jl. Pesisir Kelurahan Bagan Punak Meranti (Tempat Gelap), dengan Identitas Dewi Karmila (37 Thn), dan Khairil Anwar (45 Thn).

“Selanjutnya laki – laki dan Perempuan yang bukan suami istri tersebut dibawa ke Polsek Bangko guna dimintai Keterangan dan selanjutnya diberi Arahan agar tidak berada ditempat yg rawan Tindak Pidana dan tidak melakukan tindak Aususila di sekitaran Jl. Pesisir Kep. Bagan Punak Meranti,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***