Hukum&KriminalPendidikanRohul

Unit Lantas Polsek Ujung Batu Gencar  Melakukan kegiatan Sosisalisasi Tertib Lalu Lintas

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Unit lantas Polsek Ujung Batu saat ini gencar melakukan kegiatan sosialisasi Undang Undang  no 22 Tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan tentang Pelanggaran Lalu lintas dan jalan raya  seperti ke Sekolah,dan ke beberapa perusahaan di wilayah hukum Polres Rokan Hulu ( Rohul)  Sabtu (03 /02/2018) Pagi.
Kali ini giat sosialisasi ‎di gelar di PT WINGS yang terletak di Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu kabupaten Rokan Hulu, Hadir dalam kegiatan Sosisalisasi Tertib Lalu Lintas‎ tersebut Kepala Unit 1‎(Panit) Lantas Ipda Suheri Sitorus, Panit II Lantas Bripka Rudi Karmani dan Brigadir M.Suhatris ,serta Bripda Kenly Kartika Koto kegiatan juga di ramaikan dengan kehadiran Pengemudi kendaraan becak Bermotor (KBM) dan Pengendera Sepeda Motor yang berjumlah 36 Orang
Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK melalui Panit 1 Ipda Suheri Sitorus dalam arahan nya menyampaikan‎ saat berkendaraan hendaknya kita harus ‎peduli akan keselamatan Berlalu Lintas.
Kemudian mematuhi Petunjuk dan Rambu Lalu Lintas.‎Selanjutnya mengutamakan keselamatan ketika mengemudi.
Lebih lanjut kepala Unit lantas (Panit) Polsek ujung batu Suheri mengaskan agar KBM Melakukan perencanaan sebelum beraktifitas demi kelancaran dan keselamatan saat mengemudi
Gunakan lah*Helm SNI* saat berkendara di pagi hari, siang mau pun malam.dan kita berharap agar pengendara bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Jauhi Narkoba dan minuman keras ” Tegasnya”
Kegiatan sosialisasi  selesai Pada pukul 09.30 Wib siang Selama pelaksanaan tugas situasi aman dan lancar ‎bahkan baik dari pengemudi KBM maupun Pengendara sepeda motor menyambut baik atas di laksanakan Giat tersebut sehingga masyarakat bisa lebih memahami Undang – Undang dan peraturan dalam Berlalu lintas Kata salah seorang pengemudi KBM.
***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *