Bisnis&EkonomiPemerintahanRiau

UMP Riau Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan Masyarakat

tahun_depan_pns_gajian_14_kali-prev

*Dewan akan kaji ulang UMP Riau

PEKANBARU,Riau Andalas.com- Setelah diteliti dan di survei, Pengamat perekonomian Riau Drs Ismail MM sebut Upah Minimal Provinsi (UMP) Riau lebih kurang Rp 1,8 juta, hanya mampu mampu penuhi kebutuhan masyarakat. Sekitar 30 persen. Sehingga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menemukan keslulitan.

Menurut Ismail, cara masyarakat menutupi kebutuhan dari kekurangan tersebut, masyarakat terlibat dalam hutang piutang yang setiap bulan jadi beban. Bahkan untuk menombok pengeluaran tiap bulan itu masyarakat harus mencari penutup lain karena tidak cukup hanya dengan gaji UMP yang diterima di tempat kerja.

“Sistim hutang itu tidak bisa dielakan masyarakat. Karena itu cara satu-satunya yang bisa dilakukan. Jika tidak tidak ada yang bsa dimiliki, bai untuk rumah tangga maupun operasional kerja,” kata Ismail kepada wartawan Rabu (21/9).

Dijelasklanya, kewajiban masyarakat untuk terlibat hutang itu, juga kendala dari perusahaan. Dimana saat ini tidak lagi ada perusahaan yang memberikan fasilitas lengkap pada karyawan dalam bekerja. Apa lagi perusahaan tersebut hanya bergerak dibidang sederhana yang juga tidak memiliki kemampuan memberikan fasilitas maksimal pada karyawan.

Untuk itu, mengatasi semua ini kembali pada pemerintahan dalam megkaji penghasilan masyarakat sesuai dengan kebutuhan di daerah. Karena kalau diperbandingkan penghasilan karyawan dengan pegawai pemerintahan jauh tidak berimbang. Sementara sama-sama tanggung jawab pemerintah di daerah.

Jika dilihat di daerah lain, kalau dibandingkan dengan Riau perkembangannya hampir sama, tapi mampu menetapkan upah kerja lebih maksimal untuk masyarakat. Sehingga dengan sendirin perekonomian masyarakat tetap stabil.

“Pemerintah kita harus mampu meyakinkan perusahaan yang beroperasional di daerah. Karena jika diharapkan pada pemerintah tak akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat keseluruhan. Untuk itu harus ada pengkajian lebih baik,” ujarnya.

Menaggapi hal itu Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengakui penetapan UMP itu harus dikaji ulang, agar perekonomian masyarakat benar-benar bisa merata dan terpenuhi.

Tambah lagi katanya, jika dibandingkan kebutuhan masyarakat dengan dengan UMP yang hanya rata-rata sekitar Rp1,8 juta tiap bulan memang tidak cukup untuuk memenuhi kebutuhan. Maka itu perlu pendataan dan pengkajian lebih baik lagi. Jika tidak maka perekonomian masyarakat akan tetap seperti yang berjalan saat ini.

“Selaku wakil rakyat, kita akan memperjuangkan dan membahas semua itu. Mudah-mudahan pada 2017 mendatanm bisa ditingkatkan lagi oleh pemerintahan,” tuturnya politisi demokrad ini akan memasukan pembahasan ini pada agenda paripurna kedepanya. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *