Andalas

Ulama Labuhanbatu Pinta Swalayan Brastagi Minta Maaf & Pisahkan Produk Tidak Halal

AL UOIS Labuhanbatu foto bersama Perwakilan swalayan Brastagi Rantauprapat

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Sejumlah Ulama Labuhanbatu yang tergabung didalam Aliansi Umat dan Ormas Islam Labuhanbatu (Al UOIS) meminta kepada pihak Swalayan Brastagi Rantauprapat agar meminta maaf dan memisahkan produk yang tidak halal.

Itu diungkapkan Teguh AK,SH perwakilan AL UOIS Labuhanbatu, Rabu (11/3/2020) saat melakukan pertemuan dengan pihak Swalayan Brastagi di salah Satu Warkop di Rantauprapat.

“pertama, kami minta pihak brastagi minta maaf atas temuan produk yang tidak memiliki lebel halal dan segera pisahkan produk tidak halal ditempat terpisah dengan melampirkan tulisan tidak halal,” ucapnya.

Alasan permintaan tersebut,  Kata Teguh, merupakan hasil aspirasi umat islam  di Labuhanbatu. Sebab, akibat ditemukan produk yang tidak halal tersebut,  Umat Islam di Labuhanbatu menjadi kebingungan dan resah saat berkunjung di Swalayan Brastagi.

“kalau hal ini tidak kami suarakan,  maka akan menjadi tanggung jawab kami saat di akhirat kelak,”katanya.

Sementara itu, Marketing And Building Swalayan Berastagi Rantauprapat Bambang Abdillah berjanji akan segera menyampaikan tuntutan AL UOIS Labuhanbatu kepada pimpinannya.

“tuntutan Al UOIS akan segera kami sampaikan ke pimpinan, beberapa hari kedepan,  akan saya kabari,” jawabnya.

Dijelaskan Bambang, semua produk yang dijual oleh Swalayan Brastagi telah mengantongi izin dari BPOM. Namun,  bambang mengakui bahwa ada beberapa prouduk yang dijual tanpa mengantongi lebel halal.

“tidak semua produk yang kita jual mememiliki label halal, seperti produk home industri. Walau demikian,  segala tuntut AL OUIS segera kita sampaikan ke pimpinan, “jelasnya.

Untuk diketahui, Pihak AL UOIS telah 3 kali menemukan produk yang tidak memiliki label halal dan produk luar negeri ditempel stiker dengan tulisan berseri huruf dan angka (tidak diketahui maksud isi tulisannya) di Swalayan Brastagi Rantauprapat .

Namun, hal ini menjadi viral,  sebab Komisi 2 DPRD Labuhanbatu melakukan sidak pada 17 Februari 2020 yang lalu.  Didalam sidak itu, ditemukan sejumlah produk ilegal dan produk yang tidak memiliki label halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *