PemerintahanPendidikanRohul

Tuntutan Mahasiswa UPP Disepakati Dalam Diskusi‎ Konstruktif Dengan Bupati Rohul

ROKAN HULU, Riauandalas.com  –Kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum merupakan hak tiap warga masyarakat yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Budaya demokrasi dalam mengemukakan pendapat haruslah sebuah kebebasan berpendapat yang edukasi dan bertanggung jawab.

Agar terciptanya kebebasan berpendapat yang kondusif, edukatif, proporsionalitas serta adanya kepastian hukum dan keadilan, Universitas Pasir Pengaraian (UPP) fasilitasi Diskusi Konstruktif antara Bupati Rokan Hulu (Rohul) dengan mahasiswa UPP terkait isu-isu aktual dan kekosongan jabatan wakil Bupati Rohul.

Hal itu Sesuai dengan Pengumuman Rektor dengan Nomor : 671/UPP//MN/IX/2018. Diskusi Konstruktif yang berlangsung cair dan adanya capaian kesepakatan komitmen bersama antara Bupati Rohul H. Sukiman dan Mahasiswa UPP itu digelar di Aula UPP, Senin (1/10/2018).

Pertemuan yang dibingkai dalam Diskusi Konstruktif Sinergitas Pemerintah Daerah dan Mahasiswa UPP Dalam Percepatan Pembangunan, dihadiri langsung Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, didampingi Rektor UPP Dr Adolf Bastian M.Pd, Asisten III Setda Rohul Helfiskar SH MH, Kaban Kesbangpol Rohul Musri S.Sos, Kabag Tapem Setda Rohul Ervan Dedi Sanjaya S.STP dan Kabid Pemantaun Konflik Kesbangpol Rohul Sumardi SS MM.

Selain itu turut juga dihadiri, Wakil Rektor 1 UPP Rivi Antoni M.Pd, Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli SH MH CLA, Dekan Fakultas Ekonomi UPP Arrafiqur Rahman SE MM, Kepala Badan Pelayanan Mahasiswa, Promosi dan Humas (BPMPH UPP) Ria Karno S.Pd M.Si, Presiden Mahasiswa, Ketua DPM, Gubernur, Bupati dan Ketua UKM, serta Mahasiswa UPP perwakilan dari masing-masing Prodi.

Dalam diskusi itu, beberapa mahasiswa mempertanyakan progres pembangunan dan terkait kekosongan Wakil Bupati Rohul. Seperti yang dilontarkan Sekjen BEM UPP Muhammad Akbar Hermawan, dirinya menyesalkan lambannya dalam pengisian jabatan wakil Bupati Rohul, pasalnya sejak Bupati Rohul dilantik pada 14 Februari 2018 lalu, sampai sekarang jabatan Wakil Bupati Rohul masih kosong.

“Sejak pak Bupati dilantik, jabatan bupatinya masih kosong, tapi setelah gerakan si hijau yaitu gerakan mahasiswa UPP, barulah seluruh Partai pengusung dan Bupati yang notabene sebagai Ketua DPC Gerindra baru pleno menentukan Wakil Bupati, mengapa setelah ada riak-riak dan pergerakan tersebut baru melakuan inisiatif tersebut, sementara masa jabatan beliau habis 2021,” tegas Akbar Hermawan

Akbar Hermawan mengakui beberapa minggu yang lalu, dirinya bersama mahasiswa mencari data dan surat adminitrasi ke DPRD Rohul terkait kekosongan Wakil Bupati Rohul. Diakuinya, DPRD Rohul telah menyurati Bupati Rohul pada tanggal 23 Agustus 2018, akan tetapi belum ada balasan sampai saat ini.

“Walaupun demikian, kita apresiasi dan puji pak Bupati kita yang telah berkenan hadir di UPP untuk berdiskusi dengan mahasiswa. Tapi kita juga mempertanyakan mengapa surat dari DPRD itu belum dibahas sampai sekarang, ada apa, ini patut kita pertanyakan,” katanya

Menjawab pertanyaan mahasiswa UPP, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati Rohul harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, yang mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota.

“Semua ada aturan dan mekanismenya, terkait tata cara mengisi kekososngan Wakil Bupati, jadi prosesnya dari setiap partai pengusung itu sudah berjalan dan mengirimkan wakilnya. Seperti partai pengusungnya dari Partai Gerindra, Golkar, Nasdem dan Hanura,” kata Sukiman

Mantan Dandim Inhil ini mengaku sudah menyurati DPRD Rohul Rohul terkait kekosongan Wakil Bupati Rohul. Tapi pada prosesnya tetap pada partai pengusung. Karena dalam struktur partai ada tingkatannya dan melaui prosedur seperti melalui DPC, DPD dan DPP.

“Suratnya sudah disampaikan ke DPRD, prosesnya tetap dari partai pengusung, karena partai itu tidak berdiri sendiri, dibawah DPC, DPD dan ke DPP, nanti setelah turun keputusan dari DPP dari situ nanti baru kita koordinasikan dengan partai-partai Pengusung,” kata Sukiman

“Jadi setiap pengurus DPC masing-masing partai tembusan kepada Gubernur dan Ketua DPRD, jadi jangan berprasangka yang neko-neko, saya juga nanya, apa ada ga yang nyuruh ini, coba jawab, jadi yang di DPRD kirim surat Kepada bupati, bukan Bupati yang minta. Saya Cuma mikir rakyat saja, jalan yang di Sei Kumango itu sudah diaspal, meski bertahun tahun itu tidak pernah diaspal, apalagi ini tempat suluk jadi sudah kami lakukan. Terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati ini kita tunggu saja,” katanya

Sementara itu, Rektor UPP Dr Adolf Bastian M.Pd mengapreasi atas kesediaan Bupati Rohul berdiskusi dan bersilaturrahmi dengan mahasiswa UPP. Diakuinya jarang ada Bupati dan Walikota yang menjumpai mahasiswa  untuk berdiskusi di Kampus.

Lebih lanjut dikatakan Adolf, Tujuan dilakukan Diskusi Konstruktif dengan mempertemukan dan melaksanakan dialog antara Bupati dan Mahasiswa ini agar lebih intelektual dan edukatif, karena ini merupakan leading proses kepada mahasiswa UPP. Dengan harapan dialog ini menghasilkan pemikiran konstruktif untuk membangun Kabupaten Rohul yang lebih baik,”

“Tadi Saya lihat sungguh sangat cair dalam diskusi ini, Bupati bercerita tentang siapa dia dan progres kemajuan pembangunan didaerahnya dan apa problem yang dihadapi beliau sebagai pimpinan yang selama ini infromasi tidak tershare dengan baik kepada Bupati,”

”Dialog ini mengajarkan mahasiswa kami bagaimana cara berdialog dan diskusi dengan pimpinan atau pejabat negara. Kemudian, dengan dilaksanakannya dialog ini, akan lebih baik bagi mahasiswa kami dari pada teriak-teriak dijalanan dan demontrasi. Dari diskusi ini ada juga keputusan yang disepakati dan tadi sudah disaksikan  penandatanganannya oleh Bupati Rokan Hulu dan Mahasiswa kami. ” kata Adolf.

Dari Diskusi Konstruktif itu, Bupati Rokan Hulu dan Mahasiswa sepakat menyetujui delapan tuntutan mahasiswa yang diteken oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Presdien Mahasiswa UPP Anton Adi Putera yang disakikan oleh Rektor UPP Adolf Bastian MPd dan Asisten III Setda Rohul Helfiskar SH MH.

Delapan tuntutan mahasiswa UPP tersebut Mendesak Bupati Kab. Rokan Hulu untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu dalam jangka waktu satu bulan, Mendesak Bupati Rokan Hulu merealisasikan Visi dan Misi tentang “Menata Kota Membangun Desa, Mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak arogan terhadap permasalahan ekonomi di Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, Mendesak Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pekerjaan dari Alumni UPP, Mengutuk keras sikap Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Rokan Hulu, Mendesak Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pelayanan Publik kepada masyarakat, Mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan SDM melalui Beasiswa mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, Normalisasi ekonomi rakyat lewat Pemerintah daerah untuk Pemerintah Pusat.

***. (Hen/Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *