AndalasBerita utamaHukum&Kriminal

Truk Bermuatan Kayu di Perkebunan Siringo Ringo Ditangkap Group Singa Pers

Supir/Oknum ASN bersama Truck saat ditangkap di lokasi

LABUHANBATU .Riauandalas.com-Sebuah truck Canter  BK 9171 VN ditaksir bermuatan 3 Ton Kayu berbahan jadi , ditangkap Group Singa Pers dan sejumlah Warga Rantauprapat, Rabu (29/1/2020) Sekira pukul 03.00 WIB di jalan Perkebunan Siringo Ringo.  Pada saat ditangkap, supir sekaligus pemilik truk sempat melakukan lobi lobi agar dilepas. Namun, warga yang menangkap menolak dan membawa truck beserta supirnya ke Polres Labuhanbatu. 

 

“saat saya tangkap supirnya bawa pengawal 5 orang. Tetapi mereka langsung kabur, “ucap Ketua Singa Pers Syafrizal Siregar.

 

Bahkan Saat di Polres Labuhanbatu, Sambung Pria sering disapa bang buyung ini, dirinya juga ditelpon seorang Pria mengaku berinisial RN warga dusun Mailil, agar mau melepaskan truck tersebut. Namun, hal itu ditolaknya. 

 

“pengakuan supirnya, kayu itu milik si RN,  saya gak kenal. Dan saya gak mau menerima lobi lobinya, “ucapnya. 

 

Untuk itu, Ketua Singa Pers Labuhanbatu ini meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindak dan menangkap para perambah hutan berinisial RN. 

 

“saya minta kepada bapak Kapolda agar memerintahkan Kapolres Labuhanbatu menangkap dan menindak tegas pelaku perambah hutan,”pintanya. 

 

Informasi yang beredar dilapangan,  Supir Truk berinisial U merupakan oknum ASN bertugas di Desa Bandar Kumbul. 

 

Sementara itu,  Kapolres Labuhanbatu AKBP agus Darojat saat dikonfirmasi apakah ada oknum ASN diamankan pada kasus penangkapan kayu, Pria berpangkat melati dua itu mengatakan sedang mencek. 

 

“saya cek dulu ya mas”jawabnya melalui Pesan Whats Up. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *