Hukum&KriminalRiauRohul

Transaksi Sabu di Sekitar Kuburan Warga Muara Dilam Di Gelandang ke Polsek Kepenuhan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – RN (31) warga Jalan Baru PT.EMA Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, diangkut ke Polsek Kepenuhan, saat melakukan Transaksi Narkotika jenis Sabu sabu Minggu ,(14/6/2020)

Terungkapnya kasus ini berawal ketika Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, mendapatkan informasi bahwa, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang dilakukan oleh pria paruh baya tersebut, Pelaku diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan, dan menguasai, mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Kapoles Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH, menuturkan, Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan dari interogasi, RN mengakui, barang apa yang disimpan di dekat tunggul kayu adalah dompet kecil yang berisi narkoba jenis sabu-sabu

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di  Polsek Kepenuhan, guna proses lebih lanjut,” kata Feri.***(Alfian Tob)