Tower Tanpa IMB Marak di Pekanbaru….!
Kadistarubang Sebut Biasa, Kadishub Engan Komentar , Takut Salah Ngomong
PEKANBARU,RIAUANDALAS— Setakat ini, sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap tower yang dibangun di tengah jalan yang diduga banyak tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semakin tak jelas.
Apalagi, menjawab protes masyarakat dari Limbungan Baru yang merasa terganggu atas keberadaan tower tersebut.
Menyikapi hal itu Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru belum memberikan kepastian langkah yang akan diambil.
Karena keberadaan tower di tengah jalan jadi polemik kini banyak berdiri kokoh di Kota Pekanbaru.
Biasanya, tower ini dibangun pada median jalan bersisian dengan penerangan jalan umum dan di bahu jalan. Bahkan diduga banyak yang tak memiliki IMB, sehingga banyak protes dari masyarakat Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir.
Begitu juga mereka mempertanyakan pembongkaran tower di Jalan Pembangunan yang sebelumnya sudah diperintahkan Distarubang namun sampai sekarang tak terlaksana.
Kepala Distarubang Kota Pekanbaru Mulyasman terkait hal ini ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (26/8) mengatakan, bahwa masalah tower yang berada di Limbungan Baru tersebut terjadi karena masyarakat tidak setuju adanya pembangunan tower tersebut.
“Masyarakat maunya perusahan yang melakukan pembangunan terlebih dahulu kompromi dengan masyarakat,’ sehingga tak ada protes seperti ini,” ujar Mulyasman..
Dijelaskan Mulyasman ia sendiri sebelumnya ada desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan surat perintah pembongkar pada perusahaan yang membangun tower itu. Bahkan, sudah beberapa kali dipanggi pihak perusahaan tak datang..
Ketika ditanya apa alasan belum dilakukannya pembongkaran tower itu, Mulyasman berkilah bahwa pembongkaran memerlukan waktu dan tidak serta merta bisa dilakukan dengan spontanitas saja.
‘”Itukan ada waktunya. Kita akan menginstruksikan kepada bidang pengawasan untuk melakukan evaluasi,” ungkap Mulyasman.
Lantaran sudah dibangunnya tower yang belakangan ternyata diduga tak memiliki IMB tersebut memuncullkan sorotan pada dinas Distarubang
‘Ini yang lagi saya tegur. Untuk diperbaiki,” katanya..
Dikatakannya pula, jika ada satu permasalahan bangunan tak memiliki IMB adalah hal biasa. Saat ditanya lagi terkait ini ia menyebut hal tersebut yang akan diperbaiki.”Kita mau pengawasan memantau keberadaan tower ini. Selain itu, jika melihat ada bangunan tidak ada surat izin agar segera dilaporkan ke Distarubang,” pungkasnya.
Terkait tower ini dalam kaitannya dengan alat komunikasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Aripin Harahap tak mau berkomentar, karena ia tak tahu banyak tentang tower itu.”Saya takut salah ngomong,” kata Aripin sambil menyarankan untuk bertanya pada salah satu kepala bidang bawahannya.
Warga Kelurahan Limbungan Baru Rumbai Pesisir merasa ditipu oleh karena kontraktor yang membangun tower yang tak ada IMB disana. Karena awalnya mereka yang membangun mengatakan akan membangun sumur. Untuk memperjelas masalah, 20 orang perwakilan warga Selasa (25/8) kemarin mengadukan masalah ini ke Wali Kota (wako) Pekanbaru, meski sempat tak bisa bertemu untuk membahas permasalahan tersebut. **(Hh)