Hukum&KriminalNasional

Tommy Singh : Suap Rp 100 Juta Sangat Kecil Tak Sebanding dengan Level Irman

 

 

tomm-singh

JAKARTA, Riau Andalas.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan penyidik lembaganya sedang mengkaji penerapan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
“Saya belum tahu soal pencucian uang, itu sedang diteliti tim penyidik,” kata Laode melalui pesan pendek, Senin, (19/9). KPK cenderung mengenakan pasal pencucian uang kepada seseorang yang memiliki harta tidak wajar. Berapa total harta kekayaan Irman?

Berdasarkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman resmi KPK, Irman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 31,9 miliar dan US$ 40 ribu, per 3 Desember 2014.

Dari jumlah tersebut, Irman tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan di Banten, yang nilai totalnya Rp 6,5 miliar.

Irman memiliki mobil merk Mercedez Benz buatan tahun 2004 yang masih bernilai Rp 500 juta, Volkswagen Caravelle 2006 senilai Rp 774 juta, dan mobil Toyota Fortuner 2008 senilai Rp 234,5 juta. Sepeda motor Honda Supra Fit 2005 senilai Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta juga menghuni garasinya.

Tak hanya itu, Irman juga memiliki logam mulia senilai Rp 130 juta. Ia juga mendapat warisan logam mulia senilai Rp 620 juta dan Rp 95 juta.

Selanjutnya, ada pula surat berharga berupa investasi yang dimiliki Irman sejak tahun 1994 hingga 2001 senilai Rp 14,9 miliar, juga giro dan setara kas lain senilai Rp 7.1 miliar dan US$ 40 ribu.

Irman berstatus tersangka kasus korupsi lantaran diduga menerima Rp 100 juta terkait pengurusan kuota impor gula. Pengacara Irman, Tommy Singh, mempertanyakan pengusutan KPK terhadap kliennya. “Uang (suap Rp 100 juta) itu sangat kecil dan tak sebanding dengan level Irman,” kata Tommy, Minggu, (18/9).(sumber:Tempo.co)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *