Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Tomi : Ada Duit Teken Surat SKPT Simpang Beringin- Air Hitam Rp. 200 Juta

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Informasi yang di dapat dari mantan RT 05, Chairul Tomi, Kelurahan LBB, yang kini telah menjadi Kelurahan Sungai Sibam, Kec. Payung Sekaki, beberapa bulan yang lalu di kedai kopi Jalan Durian Kota Pekanbaru.

“Ia menceritakan soal adanya permainan penerbitan surat tanah di simpang Air Hitam – Beringin, Kelurahan Sibam, Payung Sekaki, adanya salah satu RT (Hasolohan Sitorus) dipaksa untuk melakukan tanda tangan surat SKPT No. 118/SKPT/PYL/10/2016 seluas 2,7 hektar oleh oknum Kecamatan, dengan iming-iming duit penerbitan SKPT sebesar  Rp. 200 juta (dua ratus juta) asalkan RT mau menandatangani Surat SKPT tersebut.

Ini terbongkar setelah ada yang komplain, tanah tersebut sudah memiliki surat Sertifikat Hak Milik Kota Pekanbaru atas nama bos PT. Bangkinang. Sedangkan pihak Kecamatan Payung Sekaki baru saja menerbitkan SKPT baru.

Plang SKPT tahun 2016

“Kini kasus itu naik dilaporkan ke Polda Riau oleh bos PT. Bangkinang, RT Hasolohan Sitorus sudah diperiksa hingga menangis dihadapan penyidik Polda Riau,” papar Tomi.

Tambah Tomi, “Maka itu aku (red Tomi) tahu kalau membuat surat tanah RT Hasolohan Sitorus dipaksa oleh oknum kecamatan, dan imbalan uang teken sebesar Rp. 200 juta, sebabnya yang ngaku itu pak RT Hasolohan Sitorus kepada ku.”

RT Hasolohan Sitorus telpon saya, ngajak jumpa di Jalan Srikandi, Tampan. Katanya dia baru saja diperiksa oleh Polda Riau, atas laporan PT. Bangkinang.

Setahu saya RT Hasolohan Sitorus tidak tahu apa-apa, dia orang baik, cuma karena dipaksa, maka itu dia harus tanda tangan surat tersebut,” ungkap Tomi.

Plang Milik PT. Bangkinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *