advertorialINHILPemerintahan

Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Kuala Cenaku – Rumbai Jaya, Ini Permintaan Bupati HM Wardan

Inhil,Riau Andalas.com-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan,
pengerjaan ruas jalan Kuala Cenaku – Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas,
Kabupaten Inhil dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.

Pernyataan
itu disampaikan Bupati Wardan dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan
Kempas yang sekaligus dimanfaatkan untuk meninjau secara langsung
pengerjaan ruas jalan Provinsi, Kuala Cenaku – Rumbai Jaya, Senin
(24/7/17).

“Alhamdulillah, ruas jalan provinsi dari batas Kuala
Cenaku, Inhu sampai Rumbai Jaya sudah dikerjakan. Diharapkan, dapat
selesai sesuai waktu yang ditentukan dengan hasil yang berkualitas
sehingga ruas jalan itu dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama,”
ungkap Wardan.

Selain penyelesaian tepat waktu dengan hasil yang
berkualitas, Bupati Wardan juga berharap, pelaksanaan pekerjaan ruas
jalan tersebut dapat benar – benar sesuai dengan ketentuan.

“Masyarakat
juga hendaknya dapat mengawasi pengerjaan jalan ini, sehingga nantinya
dapat menikmati infrastruktur jalan yang bagus dan nyaman,” pesannya.

Adapun
agenda kunker Bupati Wardan di Kecamatan Kempas, yakni menghadiri
kegiatan Sunatan Massal di UPT Pukesmas Kempas Jaya, Peresmian Kampung
Keluarga Berencana Desa Pekan Tua, Pembukaan Bupati Cup di Desa Bayas
Jaya dan Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Kempas.

Pelaksana Tugas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten
Indragiri Hilir (Inhil), Illiyanto menyebutkan, pembangunan ruas jalan
Kuala Cenaku – Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil yang
menjadi kewenangan Daerah Tingkat I (Satu) Provinsi Riau tersebut
merupakan jenis pekerjaan peningkatan dengan total pagu anggaran senilai
Rp 14,79 Milyar.

“Jadi, pihak rekanan yang memenangkan tender
peningkatan ruas jalan Kuala Cenaku – Rumbai Jaya itu adalah PT. Citra
Andika,” tukas Illiyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2017)
siang.

Dalam pelaksanaannya, Illiyanto mengungkapkan, pihak
Dinas PUPR Kabupaten Inhil hanya berperan untuk menyampaikan laporan
hasil peninjauan di lapangan dan melengkapi semua administrasi yang
dibutuhkan oleh pihak – pihak terkait pekerjaan.

“Selebihnya,
seperti halnya teknis pekerjaan itu murni menjadi urusan pihak
Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait. Namun demikian,
koordinasi lintas instansi tetap kita jalankan sebagaimana mestinya demi
kelancaran pekerjaan oleh rekanan,” pungkas Illiyanto.

Terakhir,
Illiyanto meyakini, pekerjaan peningkatan ruas jalan Kuala Cenaku –
Rumbai Jaya tersebut akan selesai di penghujung tahun 2017 dengan tetap
memperhatikan kualitas pekerjaan, mengingat sejauh ini tidak terdapat
kendala yang menjadi faktor penghambat penyelesaian
pekerjaan.(advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *