Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Tingkatkan PAD, Ratusan Reklame Dicopot Bapenda


PEKANBARU,Riauandalas.com– Banyak cara yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam meningkatkan PAD pada tahun 2018 ini. Sebelumnya sudah memberikan imbauan agar para Wajib Pajak (WP) taat membayar pajak usahanya. Kali ini Bapenda setiap hari mengerahkan petugas belasan orang untuk melakukan penertiban di jalan-jalan baik protokol dan di tempat lain yang ada terpasang reklame dan baliho yang tidak taat membayar pajak. Alhasil, beberapa hari ini, sudah ratusan reklame yang dicopot.
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M Jamil Sag Mag Msi saat dikonfirmasi wartawan Rabu (17/1) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah lainnya Adi Lesmana didampingi Kasi Reklame Fakhrudin.

“Ya kita tak main-main dalam melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang memasang reklame dan spanduk di jalan-jalan yang tidak ada izinnya. Jika ditemukan reklame dan spanduk itu maka langsug kita copot,” tegas Adi.
Diterangkan Adi, adapun reklame dan spanduk yang ditertibkan itu seperti di Jalan Sudirman, dekat Mall Pekanbaru, Jalan T Tambusai, Jalan Harapan Raya serta jalan lainnya.”Dari penertiban yang kita lakukan sudah ratusan reklame dan spanduk yang kita copot. Hal ini kita lakukan agar tidak ada lagi reklame yang ilegal.” tegas Adi.
Dalam kesempatan ini Adi tidak bosan-bosanya mengimbau kepada pelaku usaha agar patuh dan taat membayar pajaknya.
“Kita tak melarang pelaku usaha memasang produknya di jalan-jalan. Tapi pelaku usaha harus taat aturan.Bila tak ada izinnya segeralah urus,” harap Adi sambil mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakkan, sehingga PAD bisa ditingkatkan.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *