Berita utamaBisnis&Ekonomi

Tim Yustisi Pekanbaru sidak ke Gudang Avian

PEKANBARU,riauandalas.com-Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa gudang yang berada di e.  0Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di komplek pergudangan Avian jalan Arengka II kota Pekanbaru.
Hasil dari sidak tersebut, Tim yang tergabung dari beberapa instansi itu menemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran peraturan yang berlaku, seperti tidak dapat menunjukkan izin dan melakukan aktifitas perdagangan dalam gudang.

“Ya, dikomplek perkantoran Avian ini ada 300san gudang, berdasarkan data dari pengelola hanya 2‎84 yang telah terjual namun belum jelas apakah punya izin atau tidak, dan inilah yang akan kita telusuri lebih lanjut,” ungkap Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru, M Jamil.
Kemudian dirinya mengatakan Sidak ini adalah titik awal pihaknya dalam melakukan penertiban usaha-usaha yang tidak berizin di kota Pekanbaru. Selain itu pihaknya juga ingin menggesa pencapai PAD 2015 yang ditargetkan sebanyak Rp 22 Miliyar.

“Ini untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pencapaian PAD kota Pekanbaru,” ungkap Jamil.
Lanjut, Jamil juga mengintruksikan bawahannya untuk memasang stiker sebagai tanda bahwa suatu tempat usaha tidak mengantungi izin usaha.

“Bagi perusahaan yang tak punya surat izin usaha akan kita segel dan akan kita pasang stiker,” tambahnya.

Dilain pihak, Johan selaku pengelola pergudangan Avian, mengaku terkejut dengan kedatangan Tim Yustisi‎.

“Kita kaget, tapi ini adalah tugas mereka kita siap untuk patuh dan menerima konsekwensinya yakni mengurus perizinan gudang,” ujar Johan.**(Hh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *