Tim Terpadu Mulai Lakukan UJIPETIK Perusahaan di Kab. Rokan Hulu
ROKAN HULU, Riau Andalas.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) telah membentuk Tim Uji petik pengendalian Pengawasan Serta perizinan dalam pengawasan setiap Perusahaan yang menjalankan usahanya di Kabupaten RokanHulu.
Mengingat selama ini pembayaran Pajak Hak Guna Usaha (HGU) pada perusahaan sangat minim .
Ujipetik ini telah kita lakukan sejak tanggal 3 Juli 2017 lalu, tim ujipetik terdiri dari beberapa SKPD termasuk di dalam nya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup ,Perijinan dan Dinas terkait lainnya) Demikian dikatakan Plt. Bapenda Rohul Jonni Muchtar SE Msi,AkCA di ruangan nya Selasa (8/8/17) .
“Ini telah kita lakukan terhadap 4 perusahaan yaitu PT. SIS, PT. SAM, PT ABIDIN dan PT.BUDIMURNI PANCA JAYA dan selanjutnya kita akan lakukan terhadap Seluruh perusahaan di kabupaten Rokan Hulu, ini Guna Meningkatkan Kesadaran perusahaan dalam menunaikan kewajibannya, ” Jelas Jonni Muchtar yang akrab di panggil Bang Ucok.
Di uraikannya “Setiap perusahaan kita akan periksa keafsahan Taat Pajak Atas NPWP yang seharusnya Dari Bangkinang, untuk tidak lagi membayar di Luar daerah misalnya Bayar di Medan atau di daerah wilayah lain .
Saat ditanya soal kedatangan Pihak perusahaan PT.Hutahaean yang di duga selama ini Perusahaan tersebut enggan membayar pajak yang di perkirakan telah mencapai 850 juta Rupiah, Kepala Badan pendapatan daerah Rohul Jonni Muchtar menyanggah akan kebandelan PT tersebut namun selama ini, ” mereka hanya Kurang mengerti Tata Cara dan persyaratan Bayar Pajak dan setelah kedatangan beliau ke Badan Pendapatan Daerah ini (BAPNDA) kita telah berikan keterangan yang sejelas jelasnya dan mereka Pihak (PT.HUTAHAEAN) akan sesegera mungkin mengikuti prosedurnya jelas Jonni Muchtar yang akrab di panggil Bang ucok.(M.Hsb)